DPR Minta Kapolri Berantas Narkoba sampai Akar-akarnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2026, 10:16
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat dengar pendapat umum bersama Konsorsium Pembaruan Agraria dan Polda Nusa Tenggara Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 May 2026. Tangkapan layar - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat dengar pendapat umum bersama Konsorsium Pembaruan Agraria dan Polda Nusa Tenggara Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 May 2026.

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk terus tancap gas dalam memerangi dan mengungkap berbagai kasus narkoba dan jaringannya dalam awal-awal masa kepemimpinannya ini.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, langkah agresif Kapolri yang turun langsung ke lapangan merupakan prestasi yang luar biasa. Ia mengacungi jempol dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri.

"Kami meminta Polri terus mempertahankan ritme 'gas pol' ini, menyikat habis seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya dan para bandar besarnya," ujar Habiburokhman di Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2026.

Menurutnya, penindakan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian akhir-akhir ini bukan semata-mata soal penegakan hukum atau penangkapan pelaku kejahatan, melainkan sebuah misi kemanusiaan besar yang secara nyata menyelamatkan jutaan warga negara dan generasi muda kita dari kehancuran.

Gebrakan Suyudi itu, dinilai tak pandang bulu, menyasar dari hulu hingga ke hilir. Misalnya, langkah Polri dalam membongkar pabrik narkoba di Pidie, Aceh, membabat habis pabrik-pabrik produksi tramadol ilegal yang beroperasi lintas provinsi, hingga keberanian menyisir dan menggerebek langsung sarang-sarang peredaran di berbagai kampung narkoba yang selama ini kerap dianggap sulit disentuh.

Baca Juga: Polri Buru Dalang Lab Narkoba 1 Ton di Aceh

Langkah Kapolri yang memimpin langsung operasi-operasi besar itu, menurutnya, memberikan pesan yang sangat kuat bahwa negara hadir dan tidak boleh kalah dengan sindikat narkoba.

"Langkah ini juga otomatis membakar semangat seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk bergerak dengan frekuensi dan kecepatan yang sama," tuturnya.

Polri Buru Dalang Lab Narkoba 1 Ton di Aceh

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto <b>(NTVnews)</b> Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (NTVnews)

Pengungkapan laboratorium rahasia narkoba (clandestine lab) di Kabupaten Pidie, Aceh, menguak jaringan peredaran narkotika lintas negara dengan skala besar. Polisi menyita total 1,2 ton bruto narkotika jenis sabu, termasuk sabu cair metamfetamin dan sabu kristal.

Di balik penggerebekan laboratorium narkoba terbesar di Indonesia tersebut, polisi kini memburu sejumlah orang yang diduga berperan penting dalam mengendalikan jaringan. Bahkan, Polri akan menggalang pihak yang berwenang di China untuk memburu sosok yang disebut sebagai pengendali utama.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, tim gabungan masih melakukan pencerahan terhadap sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka diduga memiliki peran dalam mengatur operasional jaringan narkoba tersebut. Beberapa nama yang diburu antara lain berinisial Z, ES, J, BR, dan SS. Sementara itu, polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang di China untuk memburu jaringan utama berinisial LS.

“Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengaturan lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengontrol utama, yaitu Saudara LS,” katanya saat konferensi pers di Aceh, Jumat, 23 Oktober 2026.

Selain mengejar para DPO, penyidik ​​​​juga akan mendalami barang bukti elektronik yang ditemukan saat penggerebekan.

Sebanyak enam telepon genggam yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) akan menjalani pemeriksaan forensik digital. Polisi berharap data dalam perangkat tersebut dapat membuka komunikasi, aliran perintah, serta hubungan para tersangka dengan jaringan narkoba internasional.

Suyudi menuturkan, penyidik ​​juga akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dari bisnis narkoba tersebut. Laboratorium narkoba rahasia di Pidie sebelumnya dibongkar melalui operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

x|close