Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pembaruan Undang-Undang Hak Cipta. Ini untuk melindungi para pencipta dari masifnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, ketentuan baru tersebut diharapkan mampu memastikan pencipta memperoleh pelindungan hukum sekaligus manfaat ekonomi yang adil dari karya mereka.
Ia menilai, pelindungan hak cipta tidak hanya berkaitan dengan kepastian hukum, tetapi juga menyangkut kesejahteraan para pelaku industri kreatif. Penghargaan yang layak terhadap karya intelektual dinilai penting agar para pencipta dapat memperoleh penghidupan dari hasil kreativitasnya.
Baca Juga: Menkum Tegaskan Sound Horeg Tak Pernah Kantongi Hak Cipta
“Ketika hak cipta dilindungi dengan baik, pencipta memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghidupan yang layak dari karya yang mereka buat, dan ini sangat penting dalam mengurangi ketimpangan sosial,” ujar Doli, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut dia, perkembangan AI dan meluasnya penggunaan platform digital menuntut pengaturan hak cipta yang lebih menyeluruh. Regulasi tak cukup hanya melindungi karya, tetapi juga perlu mengatur tanggung jawab platform digital dalam mencegah pelanggaran hak cipta.
Baca Juga: Terkendala Hak Cipta Foto, Peluncuran Buku Sejarah Indonesia Masih Tertahan
Atas itu, ia menilai penting perumusan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta secara komprehensif. Aturan itu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pencipta sekaligus menjawab persoalan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi.
Doli juga menilai perlu pelindungan terhadap beragam bentuk ciptaan, termasuk ekspresi budaya tradisional dan karya yang berkaitan dengan penggunaan AI.
Sehingga, RUU Hak Cipta diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital, kepentingan platform, dan hak ekonomi para pencipta.
Pembaruan UU Hak Cipta, menjadi bagian penting dalam memastikan perkembangan teknologi tidak mengabaikan hak kekayaan intelektual serta penghargaan terhadap kreativitas masyarakat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025. ANTARA/Melalusa Susthira K/pri. (Antara)