Ntvnews.id, Jakarta - Dua orang anak Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, akhirnya mengundurkan diri. Keduanya mundur dari tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah, usai jabatannya itu dipersoalkan serta viral di media sosial.
Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pengunduran diri kedua putra Menhaj tersebut telah diterima secara resmi oleh jajaran pimpinan kementerian pada hari ini.
"Hari ini kami, saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita... beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri," ujar Dahnil, Senin, 27 Oktober 2026.
Dahnil mengatakan, keputusan mundur diambil keduanya demi menjaga integritas lembaga serta meredam kegaduhan publik. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan kementerian yang baru dibentuk ini bersih dari segala bentuk praktik nepotisme maupun tindakan yang bertentangan dengan etika.
Baca Juga: Gus Irfan Klarifikasi Soal Pengangkatan Anaknya sebagai Tenaga Ahli Kementerian Haji dan Umrah
"Itu juga untuk menjawab komitmen kami di Kementerian Haji dan Umrah untuk menjaga, memastikan integritas tetap harus terjaga. Dan itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia dan sebagainya," papar Dahnil.
Ia lantas memaparkan awal mula pengangkatan kedua anak Menhaj. Menurut Dahnil, keterlibatan dua putra Menhaj bermula dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM) saat Badan Penyelenggara (BP) Haji pertama kali dibentuk pada akhir Oktober 2024.
Baca Juga: Gus Irfan Akui Dua Anaknya Jadi Tenaga Ahli Kementerian Haji
Ketika itu, BP Haji belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun jajaran staf administrasi.
"Keramaian kemarin terkait dengan dua tenaga ahli ini sebenarnya memang berangkat dari kebutuhan Kementerian Haji di awal-awal dulu. Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela," jelas Dahnil.
"Akhirnya salah duanya itu adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal, karena saya juga enggak ada yang membantu. Karena Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya. Waktu itu mereka enggak bergaji," imbuhnya.
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya sempat memberikan klarifikasi terkait pengangkatan keluarganya itu.
Menurut dia, peran anak-anaknya beserta sejumlah santri ialah membantu proses pembentukan lembaga Badan Penyelenggara Haji secara cuma-cuma, selama tiga hingga empat bulan.
Seiring berkembangnya kelembagaan menjadi kementerian, beberapa di antaranya yang dinilai berintegritas dan memiliki kompetensi diangkat menjadi tenaga ahli.
Adapun posisi tenaga ahli yang kosong, nantinya akan diisi oleh personel baru sesuai dengan kebijakan dan arahan Menteri Haji dan Umrah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. ANTARA/HO-Kemenhaj (Antara)