Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa tidak ada penutupan bandara akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Kendati demikian, sejumlah operasional penerbangan mengalami penyesuaian menyusul kondisi cuaca dan gangguan jarak pandang yang terjadi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa seluruh bandara di tanah air tetap beroperasi secara fungsional dengan penyesuaian jadwal penerbangan yang disesuaikan secara dinamis berdasarkan kondisi cuaca di wilayah terdampak.
"Jadi tidak ada bandara yang ditutup ya. Tidak ada bandara yang ditutup," ujar Lukman, dikutip 27 Oktober 2026.
Baca Juga: Menhub Perintahkan Penanganan Cepat Insiden KMP Batumandi
Ia mencontohkan salah satu bentuk penyesuaian operasional terjadi di Bandara Pontianak. Jadwal penerbangan yang mulanya dilayani pada siang hari dialihkan ke malam hari saat kondisi cuaca dan jarak pandang jauh lebih mendukung.
"Seperti di Pontianak yang tadinya siang bisa dimanfaatkan untuk penerbangan, akhirnya pindah pada saat cuaca cerah di malam hari. Itu tetap ada penerbangan," tambahnya.
Berdasarkan data Kemenhub, tercatat sebanyak 78 bandara dari berbagai pengelola nasional terdampak karhutla dalam rentang waktu 18 hingga 25 Oktober 2026. Rinciannya, sebanyak 70 bandara berada di bawah pengelolaan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), tujuh bandara dikelola oleh PT Angkasa Pura, serta satu bandara berstatus swasta.
Secara kumulatif sejak 14 Agustus hingga 25 Oktober 2026, dampak karhutla telah memengaruhi 3.030 jadwal penerbangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 154 rute mengalami gangguan operasional dan sekitar 1.700 penerbangan terpaksa dibatalkan.
Dampak terbesar sejauh ini terkonsentrasi pada rute penerbangan menuju Pontianak, Singkawang, Palangkaraya, dan Pangkalan Bun. Selain itu, sektor penerbangan perintis juga tak luput dari imbas cuaca buruk, dengan catatan 617 penerbangan terdampak di wilayah Papua, Kalimantan, serta Maluku.
Di sisi lain, pemerintah bergerak cepat mendukung penanggulangan darurat di lapangan dengan memberikan izin operasional penuh bagi armada udara khusus penanganan karhutla. Kemenhub mencatat telah menerbitkan seluruh izin yang diperlukan untuk pengerahan 42 unit helikopter water bombing dan operasi darurat.
Sementara itu, kondisi di wilayah Papua menunjukkan tren perbaikan. Jumlah bandara yang sebelumnya terdampak sebanyak 12 titik kini menyusut menjadi tujuh titik seiring membaiknya kondisi cuaca dan kelancaran aktivitas penerbangan di wilayah tersebut.
"Yang jelas kalau area-area yang saat ini kan mulai berkurang kayak Papua yang tadinya 12 bandara sekarang tinggal 7 gitu kan. Makin berkurang (bandara terdampak) sih, benar-benar musim hujan juga sudah bisa ada dan penerbangan bisa lebih lancar," jelas Lukman.
Sebagai langkah mitigasi jangka panjang dan pengamanan keselamatan transportasi, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE MHB 4 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Terhadap Bahaya Kebakaran Hutan.
Kebijakan tersebut diperkuat oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui penerbitan Surat Edaran Nomor SE 19 Tahun 2026 mengenai Mitigasi Risiko Dampak Kebakaran Hutan Terhadap Operasional Penerbangan. Seluruh aturan teknis ini telah didistribusikan kepada operator penerbangan, pengelola bandara, badan usaha angkutan udara domestik maupun internasional, serta pengelola bandara swasta guna menjamin aspek keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2026). (Antara)