Viral Isu BPJS Mau Dihapus Diganti Kopdes, Ini Kata DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2026, 20:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi-Tempat pelayanan BPJS Kesehatan. Ilustrasi-Tempat pelayanan BPJS Kesehatan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial kabar penghapusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan selanjutnya dialihkan ke klinik kesehatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat bicara terkait hal itu.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini, BPJS diatur undang-undang sehingga tidak bisa dihapus atau dialihkan fungsinya ke lembaga lain.

"BPJS itu diatur oleh undang-undang tidak bisa dihapus atau dialihkan fungsinya ke lembaga lain," ujar Yahya, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut dia, BPJS kini sudah melayani hampir seluruh populasi masyarakat Indonesia. Atas itu, kecil kemungkinan BPJS akan dihapus atau dialihkan.

"Apalagi selama ini BPJS sudah melayani hampir seluruh penduduk Indonesia, coverage-nya sudah mencapai 98%. Termasuk yang tertinggi di dunia," tuturnya.

Meski begitu, Yahya menilai memang perlu ada perbaikan pelayanan BPJS saat ini. Mulai urusan antrean, tunggakan iuran, sampai peserta yang tidak aktif.

"Agen-agen di lapangan harus diaktifkan untuk menagih tunggakan, warga masyarakat yang aktif membayar harus diberi insentif dengan pelayanan yang cepat," jelasnya.

"BPJS juga harus membuka kanal-kanal yang bervariasi dan mudah diakses oleh masyarakat," imbuh Yahya.

 

x|close