Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak tersedia di rekening virtual atau virtual account. Kendala tersebut berkaitan dengan kewajiban administrasi, validitas data penerima manfaat, hingga kedisiplinan pengelolaan anggaran.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, salah satu penyebab dana operasional tidak dapat dicairkan adalah SPPG tidak menyampaikan laporan penggunaan dana harian melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
"Kondisi tersebut berkaitan dengan pelaporan penggunaan dana, kesesuaian data penerima manfaat, serta disiplin SPPG dalam menggunakan anggaran," kata Tysa dalam keterangannya, Senin, 26 Oktober 2026.
Baca Juga: BGN Minta Syarat Ini Dipenuhi Agar Dana Dapur Cair
Penjelasan itu disampaikan menyusul laporan sejumlah SPPG yang mengaku belum bisa memberikan layanan kepada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dana operasional belum tersedia di virtual account masing-masing.
Menurut Tysa, pelaporan penggunaan dana menjadi mekanisme penting untuk memastikan anggaran program dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, kelancaran pencairan dana juga bergantung pada kepatuhan setiap SPPG dalam memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Faktor berikutnya adalah ketidaksesuaian jumlah atau data penerima manfaat yang dilayani SPPG dengan data yang telah ditetapkan pemerintah. Ketepatan data tersebut diperlukan agar penyaluran MBG sesuai dengan sasaran yang direncanakan.
"Kesesuaian antara penerima manfaat yang dilayani dengan data Surat Penetapan Sementara (SPS) 2 diperlukan agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," paparnya.
Di samping persoalan pelaporan dan data penerima manfaat, dana operasional juga dapat tidak tersedia apabila anggaran yang dimiliki SPPG telah habis akibat penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Baca Juga: BGN Kembalikan Dana Temuan BPK Senilai Rp160 Miliar ke Kas Negara
"Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya," ucap Tysa.
BGN menekankan bahwa kelengkapan laporan, kesesuaian data penerima manfaat, serta pengelolaan anggaran secara disiplin merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional SPPG. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diperlukan agar pelayanan MBG dapat berjalan sesuai perencanaan dan menjangkau penerima manfaat secara tepat sasaran.
(Sumber: ANTARA)
Juru Bicara BGN Tysa Novenny (BGN)