Ntvnews.id, Jakarta - Seorang prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat berinisial Letda Inf. AG ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kelalaian penggunaan senjata api yang menyebabkan rekannya, Letda Inf. Jihad Ahmad Al-Rasyid, meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura pada Sabtu, 24 Oktober. Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Inf. Indra Mardianto menyampaikan bahwa AG kini ditahan di Denpom IV/4 Surakarta untuk menjalani proses penyidikan.
"Penahanan di Denpom IV/4 Surakarta guna proses penyidikan lebih lanjut. Adapun, barang bukti berupa satu pucuk senjata pistol, satu buah magasin, satu butir kelongsong peluru, rekaman CCTV di sekitar TKP," ungkap Indra di Jakarta pada Rabu, 28 oktober.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AG diduga tidak menjalankan prosedur standar operasional (SOP) dalam penggunaan senjata. Ia disebut membiarkan ruang peluru tetap terisi amunisi saat mengokang pistol.
Baca Juga: Mantan Anggota Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Dipicu Perselisihan Renovasi Rumah
Selain itu, jari AG diduga berada pada pelatuk senjata sehingga memicu tembakan. Peluru tersebut kemudian mengenai Jihad Ahmad Al-Rasyid hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihak Kopassus telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas. Hasil penyelidikan tersebut kemudian diserahkan kepada Polisi Militer untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Selain proses hukum, satuan juga menjatuhkan tindakan administratif terhadap AG berupa pencabutan tanda kualifikasi para, komando, dan antiteror sebagai bentuk tanggung jawab serta pembinaan.
Atas dugaan perbuatannya, AG terancam dijerat Pasal 474 ayat (3) KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
"Kami komitmen untuk transparan dan tersangka akan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," tutur Indra.
Baca Juga: Mantan Anggota Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Dipicu Perselisihan Renovasi Rumah
(Sumber: Antara)
Kopassus TNI AD (Tangkapan Layar YouTube)