Ntvnews.id, Jakarta -TNI Angkatan Darat (TNI AD) berhasil membongkar praktik operasional perjudian daring (judi online) yang dijalankan di dalam sebuah rumah bertempat di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Berdasarkan siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10), operasi penindakan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (4/10) lalu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan di dalam salah satu rumah di kawasan KPAD Cijantung.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny dalam siaran pers itu.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Deteksi Dini Gedung Usai Hayam Wuruk Jadi Markas Judi Online
Ketika melakukan penggeledahan di lokasi, petugas mendapati sejumlah besar perangkat komputer yang memenuhi berbagai ruangan di dalam rumah tersebut, yang diduga kuat difungsikan sebagai sarana operasional sistem judi online.
Selain menyita perangkat elektronik, personel Kodim juga turut mengamankan 11 orang warga sipil yang berada di dalam rumah saat penggerebekan berlangsung.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny.
Lebih lanjut, ia merinci sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian, meliputi 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, serta sembilan buah Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Donny menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk nyata komitmen kuat TNI AD dalam mendukung upaya pemberantasan segala bentuk praktik perjudian daring di lingkungan instansinya.
Baca Juga: Markas Judi Online Jaringan Internasional Digerebek Serentak di Bogor, Bekasi, dan Tangerang
"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya menerangkan.
Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan terus dikawal dan diusut secara tuntas guna menegakkan aturan serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan judi online tersebut.
(Sumber: Antara)
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono saat jumpa pers di Malacca Toast, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026) (Antara)