Anggota DPR Thailand Terlibat Jaringan Judol dan Pencucian Uang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2026, 04:10
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Bendera Thailand di kota Bangkok. ANTARA/Pixabay/pri. Ilustrasi - Bendera Thailand di kota Bangkok. ANTARA/Pixabay/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Bangkok - Departemen Investigasi Khusus (DSI) Thailand merekomendasikan penetapan dakwaan terhadap Chonnaput Naksua, anggota parlemen dari Partai Klatham, yang diduga terlibat dalam jaringan judi online (judol) ilegal serta tindak pidana pencucian uang.

Berkas penyidikan terkait dugaan pelanggaran tersebut telah diserahkan pejabat DSI kepada Kantor Kejaksaan Agung Thailand di Bangkok.

Dokumen perkara yang menjerat legislator oposisi berusia 36 tahun asal Songkhla itu terdiri atas sekitar 12 ribu halaman barang bukti.

Mengutip Bangkok Post, Senin, 31 Agustus 2026, DSI tidak hanya merekomendasikan Chonnaput untuk didakwa atas dugaan keterlibatan dalam jaringan judol dan pencucian uang. Ia juga menghadapi tuduhan kejahatan transnasional serta perkumpulan ilegal.

Chonnaput diduga mempunyai hubungan dengan sejumlah situs perjudian ilegal yang beroperasi dari luar negeri.

Sebelumnya, Jaksa Agung Thailand meminta DSI memisahkan perkara Chonnaput dari penyidikan terhadap sindikat besar pengelola judi online yang beroperasi di wilayah selatan Thailand. Jaringan tersebut diduga mengendalikan aliran dana yang nilainya mencapai sekitar satu miliar baht.

Baca Juga: Imbang 2-2 Lawan Thailand, Vietnam Pertahankan Gelar Piala AFF

Dalam proses penyelidikan terhadap sindikat itu, aparat DSI melakukan penggerebekan di 10 lokasi yang tersebar di Bangkok, Nonthaburi, Pathum Thani, dan Songkhla.

Dari sejumlah penggeledahan tersebut, petugas menyita aset dengan nilai sekitar 10 juta baht. Barang yang diamankan antara lain mobil Toyota Alphard, tas bermerek mewah, serta sejumlah properti.

DSI juga menangkap dua perempuan yang tercatat sebagai bagian dari 26 tersangka dalam jaringan judi online yang beroperasi di wilayah selatan Thailand.

Di sisi lain, Chonnaput membantah dengan tegas tuduhan terkait kejahatan transnasional yang diarahkan kepadanya ketika mendatangi Kantor Kejaksaan Agung. Ia menyatakan akan tetap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

Chonnaput juga menegaskan kesiapannya untuk menghadapi seluruh dakwaan yang ditujukan kepadanya.

Ia mengatakan statusnya sebagai anggota parlemen tidak membuat dirinya memperoleh kekebalan hukum dalam tahapan penyidikan yang sedang berlangsung. Menurut Chonnaput, perlindungan tersebut hanya berlaku bagi anggota parlemen yang masih aktif ketika menjalani proses interogasi selama persidangan.

Apabila terbukti bersalah, pelaku yang terlibat dalam organisasi kejahatan transnasional di Thailand dapat dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, pelanggaran terkait perkumpulan ilegal dapat dikenai hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

HIGHLIGHT

x|close