Ntvnews.id, Beijing - Mantan anggota Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) ke-14 China, Jiang Chaoliang, divonis hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun atas kasus suap.
Putusan tersebut dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Nanjing di Provinsi Jiangsu pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Mengutip laporan People's Daily, Senin, 31 Agustus 2026, Jiang terbukti menerima suap dengan total nilai lebih dari 746 juta yuan. Jumlah itu setara dengan US$111,01 juta atau sekitar Rp1,96 triliun berdasarkan kurs Rp17.737 per dolar AS.
Majelis hakim memutuskan hukuman mati tersebut akan secara otomatis diubah menjadi penjara seumur hidup setelah masa penangguhan dua tahun berakhir.
Ketentuan hukum di China menyatakan hukuman mati dengan masa penangguhan dapat diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran yang disengaja selama periode tersebut.
Meski demikian, Jiang tidak akan diberikan hak untuk memperoleh pengurangan masa hukuman ataupun pembebasan bersyarat selama menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: China Copot 2 Jenderal dari Komisi Badan Militer Pusat, Ada Apa?
Seluruh aset yang berasal dari tindak kejahatan Jiang, termasuk keuntungan yang diperolehnya, telah disita untuk kemudian diserahkan kepada negara. Sementara itu, sisa kerugian yang belum dikembalikan akan tetap ditagih.
Melansir Global Times, persidangan mengungkap bahwa praktik korupsi Jiang berlangsung selama sekitar tiga dekade, yakni sejak 1995 hingga 2025.
Jiang terbukti menyalahgunakan kewenangannya ketika menduduki posisi di sejumlah lembaga keuangan besar serta saat menjabat sebagai pejabat senior di tingkat provinsi.
Dalam menjalankan praktik korupsinya, Jiang memberikan bantuan ilegal kepada sejumlah perusahaan dan individu. Intervensi tersebut antara lain berupa pemberian kemudahan dalam menjalankan bisnis, persetujuan pinjaman, pemberian kontrak proyek, hingga membantu memperlancar promosi jabatan bagi aparatur.
Pengadilan menilai perbuatan Jiang telah memenuhi unsur tindak pidana suap. Besarnya nilai suap yang diterima dianggap sangat luar biasa dan menyebabkan kerugian serius terhadap kepentingan negara serta masyarakat China.
Meski menjatuhkan hukuman berat, hakim turut mempertimbangkan sejumlah faktor yang meringankan hukuman Jiang. Salah satunya adalah sebagian tindak pidana suap yang dilakukan masih berada pada tahap percobaan.
Jiang juga secara sukarela mengakui sebagian besar praktik suap yang sebelumnya belum diketahui oleh penyidik. Selain itu, ia mengungkap aktivitas kriminal besar yang dilakukan pihak lain dan informasi tersebut kemudian berhasil diverifikasi oleh penyidik.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan ialah sikap Jiang yang menunjukkan penyesalan serta secara aktif mengembalikan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan.
Bendera China (Istimewa)