Amran Copot 13 Pejabat Kementan karena Terlibat Judol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2026, 12:59
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberi keterangan kepada awak media di Jakarta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberi keterangan kepada awak media di Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot secara permanen 13 pejabat eselon Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga terlibat aktivitas judi online (judol) karena dinilai melanggar disiplin dan mencoreng integritas aparatur sipil negara.

Amran mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat pimpinan yang dimulai pada pukul 06.00 WIB. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan hasil pemeriksaan terhadap para pejabat yang bersangkutan.

"Hari ini kami rapat mulai jam 06.00 pagi tadi. Kemudian pertemuan, ada yang kami tindak pejabat eselonnya enggak usah sebut, pejabat saja. Sebanyak 13 orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online. Kami copot semua 13 (pejabat eselon)," kata Mentan Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Amran, pencopotan dilakukan setelah Kementan menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam judi daring. Laporan tersebut kemudian melalui proses verifikasi dan penelusuran sebelum keputusan sanksi ditetapkan.

Ia menegaskan pejabat yang terbukti terlibat dicopot secara permanen. Amran juga meminta Inspektorat Jenderal bersama Sekretariat Jenderal Kementan segera menyiapkan pengganti agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

Baca Juga: Anggota DPR Thailand Terlibat Jaringan Judol dan Pencucian Uang

Amran menyebut 13 pejabat tersebut merupakan pejabat eselon yang telah menjalani proses penelusuran hingga data pendukung dinyatakan lengkap.

Ia menegaskan keterlibatan ASN dalam aktivitas judi daring tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai agama, etika pelayanan publik, serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Amran mengatakan ASN seharusnya mampu memberikan teladan kepada masyarakat. Karena itu, pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran dinilai tidak layak dipertahankan dalam jabatannya meskipun sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.

Menurut dia, sebagian pejabat tersebut bahkan telah menerima pembinaan dan peringatan akibat pelanggaran serupa. Namun, mereka kembali mengulangi perbuatannya sehingga pencopotan permanen menjadi langkah terakhir.

Amran menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk pembinaan sekaligus peringatan bagi seluruh aparatur di lingkungan Kementan agar memahami konsekuensi dari pelanggaran disiplin.

Menurut Amran, tindakan tegas itu juga merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan para pegawai dan keluarganya. Ia mengatakan setiap aparatur harus diarahkan menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

"Karena kasihan pada anaknya, kasihan pada istrinya. Masa saya lebih sayang anaknya dari pada mereka? Dan itulah bukti cinta saya pada mereka. Ini saya harus pertanggungjawabkan," ucap Amran.

"Saya sebagai Bapaknya mereka-mereka, saya harus bina ke jalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik, pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya," tambah Amran.

Baca Juga: BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG karena Pelanggaran Disiplin, Ada Scam hingga Judol

Terkait dugaan tindak pidana korupsi, Amran menyatakan pencopotan tersebut tidak berkaitan dengan perkara korupsi. Sanksi diberikan murni karena keterlibatan para pejabat dalam aktivitas judi daring.

Ia mengungkapkan hasil penelusuran menunjukkan ada pejabat yang memiliki nilai setoran atau deposit judi daring hampir Rp200 juta. Temuan tersebut, kata dia, semakin memperkuat dasar pemberian sanksi permanen.

Amran memastikan pencopotan 13 pejabat tidak akan mengganggu kinerja Kementan. Menurut dia, kementerian tersebut memiliki sekitar 52 ribu pegawai sehingga jabatan yang kosong dapat segera diisi oleh pengganti.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close