Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Pejabat yang dibebastugaskan tersebut berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari eselon I hingga eselon III.
Kebijakan itu diumumkan Amran sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memberikan efek jera terhadap aparatur yang diduga melakukan pelanggaran.
Amran menjelaskan, para pejabat tersebut belum diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan internal sehingga statusnya sementara dinonaktifkan dari jabatan yang diemban.
"Ini penyegaran dan hukuman, ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III dan tidak diberikan jabatan, sementara diperiksa. Kalau betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas," kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Selasa (18/8/2026).
Menurut Amran, dugaan pelanggaran yang sedang diusut berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan negara dengan nilai yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, besaran kerugian secara pasti masih dalam proses pendalaman oleh Inspektorat Jenderal Kementan.
"Pelanggarannya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Nilai totalnya yang jelas miliaran, totalnya saya beri waktu Itjen untuk mengusut sampai paling lambat 3 bulan, kalau bisa 1 bulan selesai," ujar Amran.
Saat ini, seluruh pejabat yang dinonaktifkan masih menjalani pemeriksaan. Kementan menegaskan proses investigasi dilakukan secara objektif dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Amran memastikan pejabat yang nantinya terbukti tidak melakukan pelanggaran akan dipulihkan haknya, termasuk kemungkinan kembali menduduki jabatan sebelumnya.
"Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali. Kami akan promosikan kembali. Jadi kita sportif," tegas Amran.
Ia menambahkan bahwa penegakan disiplin di lingkungan Kementan dilakukan tanpa pandang bulu. Bahkan, salah satu dari pejabat yang sedang diperiksa disebut memiliki hubungan keluarga dekat dengannya.
"Di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka. Karena kalau tidak, kita sama juga kalau beternak kejahatan membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian," pungkas Amran.
Langkah penonaktifan 14 pejabat sekaligus menjadi salah satu tindakan terbesar yang dilakukan Kementan dalam penanganan dugaan pelanggaran internal. Hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal dalam beberapa bulan ke depan akan menentukan apakah kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum atau para pejabat yang bersangkutan dipulihkan kembali status dan jabatannya.
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) dalam konferensi pers terkait isu pangan di Jakarta, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Harianto (Antara)