Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta supaya memperketat sistem deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan di gedung perkantoran usai terbongkarnya dugaan markas operator judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Menurut Kevin, pengungkapan kasus tersebut menjadi alarm serius bagi Jakarta yang tengah berupaya membangun citra sebagai kota global dan pusat investasi internasional. Ia mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang berhasil membongkar sindikat judi online berskala internasional tersebut.
"Kalau benar ada ratusan WNA yang bisa beroperasi dari gedung perkantoran di jantung kota, ini bukan lagi sekadar kasus judi online biasa, tapi sudah menyangkut keamanan kota, pengawasan orang asing, tata kelola gedung, dan kejahatan siber lintas negara," ucap Kevin dalam keterangannya, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menuturkan, Jakarta tidak boleh menjadi tempat aman bagi sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal berkedok aktivitas perkantoran. Menurutnya, gedung-gedung legal di ibu kota tidak boleh berubah fungsi menjadi “pabrik kejahatan digital” yang merusak masyarakat.
Kevin juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada penangkapan operator lapangan. Ia mendorong agar seluruh jaringan dibongkar hingga ke aktor utama, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga lalai dalam melakukan pengawasan.
"Harus dibongkar siapa pengendalinya, siapa penyandang dananya, bagaimana aliran uangnya, bagaimana mereka bisa menyewa dan beroperasi, serta apakah ada kelalaian dari pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan. Pengelola gedung juga harus dimintai keterangan secara serius, karena kegiatan sebesar ini tidak mungkin berlangsung tanpa tanda-tanda aktivitas yang mencurigakan," terangnya.
Kevin Wu (Instagram @sobatkevinwu)
Baca Juga: Mayoritas WNA Datang ke RI untuk Kerja Judi Online, Polri Bongkar Operasional di Hayam Wuruk
Kevin juga meminta Pemprov DKI menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Ia menilai koordinasi antarinstansi harus diperkuat untuk mencegah aktivitas ilegal serupa kembali terjadi.
Menurutnya, Pemprov DKI bersama aparat kewilayahan, Satpol PP, Kesbangpol, Imigrasi, dan kepolisian perlu memperkuat pengawasan di gedung perkantoran, apartemen, rumah sewa, hingga lokasi lain yang rawan disalahgunakan untuk praktik ilegal.
"Jangan hanya reaktif setelah digerebek, tapi harus ada sistem pencegahan," tegasnya.
Kevin menambahkan, dampak judi online tidak hanya merugikan pemain, tetapi juga menghancurkan kondisi ekonomi keluarga, mempengaruhi generasi muda, hingga mengganggu keamanan lingkungan. Karena itu, ia menilai negara harus hadir secara tegas dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
"Jakarta harus ramah bagi investasi yang sehat, tapi tidak boleh ramah bagi mafia judi online," ungkap Kevin.
Sebagai anggota DPRD Komisi A, Kevin memastikan pihaknya akan terus mendorong pengawasan lebih ketat terkait keamanan wilayah, pendataan warga asing, sistem perizinan, hingga peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan digital di Jakarta.
"Sebagai DPRD Komisi A, saya akan mendorong agar persoalan ini menjadi perhatian serius dalam pengawasan, terutama terkait koordinasi keamanan wilayah, pendataan orang asing, perizinan, dan kewaspadaan dini masyarakat," pungkasnya.
Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online (judol) internasional di perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.