Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bakal memberikan sanksi tegas terhadap sekolah swasta gratis yang masih memungut biaya dari siswa maupun orang tua murid.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program sekolah swasta gratis benar-benar memberikan akses pendidikan tanpa beban biaya bagi masyarakat Jakarta.
Menurut orang nomor satu di DKI tersebut, sekolah yang telah masuk dalam program bantuan pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak diperbolehkan lagi menarik pungutan tambahan dalam bentuk apa pun.
"Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu," ungkap Pramono di Jakarta Timur, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program sekolah swasta gratis tidak bisa dijalankan hanya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semata, melainkan harus dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta. Ia menyebut pembahasan terkait penambahan jumlah sekolah penerima program untuk tahun berikutnya juga akan diputuskan secara bersama-sama dengan DPRD.
Baca Juga: Pramono Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Anggaran Capai Rp253,6 Miliar
Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar (Pixabay)
Baca Juga: Tina Toon Minta Sekolah Swasta Gratis Jakarta Benar-benar Tepat Sasaran
"Untuk sekolah gratis, komisi yang berwenang di DPRD segera akan saya terima secara official karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh Pemerintah DKI Jakarta, jadi harus bersama-sama dengan DPRD," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan program sekolah swasta gratis sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Tahun 2026, sebanyak 103 sekolah swasta di Jakarta masuk dalam program ini dengan total anggaran mencapai Rp253.625.139.600.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, yang menjadi dasar pelaksanaan bantuan pendidikan bagi sekolah swasta di ibu kota.
Dari total 103 sekolah, 40 sekolah merupakan penerima lanjutan yang mendapatkan pendanaan penuh selama 12 bulan (Januari–Desember 2026). Lalu, 63 sekolah merupakan penerima baru dengan dukungan anggaran selama 6 bulan (Juli-Desember 2026).
Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)