Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pemotongan rambut terhadap 18 siswi di Garut mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu membawa para siswi ke salon untuk merapikan rambut mereka setelah insiden yang memicu sorotan publik tersebut.
Peristiwa itu menjadi perhatian luas setelah para siswi disebut mengalami tekanan psikologis usai rambut mereka dipotong oleh guru bimbingan konseling (BK). Dalam razia tersebut, sejumlah pelajar yang mengenakan kerudung juga diminta membuka hijab.
Dedi Mulyadi mengaku telah bertemu langsung dengan para siswi beserta orang tua mereka. Ia memastikan seluruh korban sudah mendapatkan penanganan untuk memperbaiki potongan rambut mereka.
Baca Juga: Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN
“Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon. Kemarin sudah saya kirim, jumlahnya 18 orang, sudah selesai,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (7/5/2026).
Meski demikian, Dedi belum menjelaskan langkah yang akan diambil terhadap guru yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu penjelasan lengkap dari pihak sekolah.
“Nanti ada tayangannya sore ini di YouTube saya agar bisa dilihat jelas apa yang dilakukan,” katanya.
Kasus ini bermula setelah kegiatan olahraga di sekolah selesai. Berdasarkan keterangan kuasa hukum para siswi, Asep Muhidin, seorang guru masuk ke kelas sambil membawa gunting dan kemudian memotong rambut sejumlah siswi yang dianggap melanggar aturan sekolah.
Menurut Asep, tindakan tersebut dipicu adanya laporan terkait warna rambut siswa. Namun, ia mempertanyakan alasan pihak sekolah tidak melibatkan orang tua sebelum mengambil tindakan terhadap anak-anak tersebut.
"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis," ujarnya.
Baca Juga: Pemain PSBS BIak Menolak Main Lawan Dewa United Usai Gaji 4 Bulan Belum Cair
Ia menilai tindakan itu tidak mempertimbangkan dampak psikologis yang dialami para siswi. Terlebih, beberapa pelajar selama ini menutupi rambut mereka menggunakan kerudung ketika berada di lingkungan sekolah.
Proses mediasi antara pihak sekolah dan wali murid yang digelar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut hingga kini juga belum menghasilkan kesepakatan. Walaupun pihak sekolah telah menyampaikan permintaan maaf, sebagian orang tua masih keberatan menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
"Tadi (ada pertemuan) di Cadin XI Garut tapi belum ada hasil mediasi, sebagai orangtua juga diajak ke sekolah diminta tandatangan penerimaan permohonan maaf," ucap Asep.
Sebagian wali murid bahkan meminta guru yang terlibat dipindahkan dari sekolah. Permintaan itu muncul karena sejumlah siswi disebut mengalami trauma hingga enggan kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Baca Juga: Akun Instagram Ahmad Dhani sedang Proses Pemulihan Usai Diretas
"Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah," katanya.
Pihak keluarga korban juga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke jalur hukum apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Kalo keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, menjelaskan bahwa tindakan pemotongan rambut dilakukan dalam rangka penegakan disiplin sekolah. Ia menyebut pihak sekolah menerima laporan dari wali kelas dan masyarakat terkait gaya rambut siswa.
"Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK itu akumulasi dari laporan dari wali kelas dan laporan dari masyarakat bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas," ujar Nur Al Purqon.
Rambut Siswi SMK di Garut Dipotong Guru (Instagram)