Malaysia Tegaskan Tak Akan Ekstradisi Pilot yang Ditangkap Bawa Narkoba di Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 05:51
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tersangka MSBO, seorang pilot warga negara asing (WNA) yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia. Tersangka MSBO, seorang pilot warga negara asing (WNA) yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia. (Antara)

Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) memastikan tidak akan mengajukan permintaan ekstradisi terhadap pilot Malaysia Airlines (MAS), Mohd Saufi bin Othman, yang ditangkap di Indonesia karena membawa narkotika jenis ekstasi.

Mohd Saufi diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah petugas menemukan sekitar 70.000 butir ekstasi dengan berat total mencapai 26 kilogram.

Direktur Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan Mohd Saufi harus menjalani seluruh proses hukum di Indonesia. PDRM akan memperoleh informasi perkembangan kasus melalui koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Tidak ada (ekstradisi), kita bisa mencari tahu dan Kepolisian Indonesia (Polri) akan berbagi perkembangan kasus tersebut tetapi dia (Mohd Saufi) harus melalui proses hukum di negara tersebut," kata Datuk Hussein kepada Bernama, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.

Mohd Saufi menghadapi ancaman hukuman mati karena diduga membawa narkotika kategori kelas satu dengan jumlah mencapai 26 kilogram.

Baca Juga: Pilot Malaysia Terbukti Positif Narkoba Saat Menerbangkan Pesawat ke Indonesia

Datuk Hussein sebelumnya juga menyampaikan bahwa PDRM akan mengirimkan tim investigasi dan intelijen JSJN ke Jakarta pada pekan depan. Tim tersebut akan mengumpulkan informasi terkait jaringan sindikat yang diduga berada di balik penyelundupan narkotika yang melibatkan pilot asal Malaysia tersebut.

Tim JSJN dijadwalkan berada di Jakarta pada 11-15 Agustus. Kehadiran mereka bertujuan membantu proses penyelidikan, termasuk menelusuri asal narkotika, cara penyelundupan dilakukan, serta dugaan hubungan tersangka dengan jaringan sindikat yang beroperasi di Indonesia.

PDRM juga akan mendalami keseluruhan alur perdagangan narkotika dalam kasus tersebut. Penyelidikan mencakup penelusuran sumber pasokan, pihak-pihak yang tergabung dalam sindikat, cara narkotika diperoleh, hingga bagaimana tersangka dapat lolos dari pemeriksaan keamanan ketika keluar dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Selain itu, aparat Malaysia akan menyelidiki kemungkinan adanya hubungan antara tersangka dengan jaringan narkotika yang berada di Indonesia.

"Investigasi ini penting untuk mengidentifikasi seluruh rantai distribusi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain," katanya.

HIGHLIGHT

x|close