Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bakal memulai gerakan besar pemilahan sampah di DKI Jakarta mulai Minggu, 10 Mei 2026.
Program ini menjadi langkah serius Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama ibu kota.
Dalam program tersebut, warga Jakarta diwajibkan memilah sampah. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
"Besok tanggal 10 Jakarta akan memulai program yang secara resmi pemilahan sampah dan ini menjadi gerakan masif karena memang hampir 50 persen sampah kita itu sebenarnya sampah organik," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Pramono, dominasi sampah organik di Jakarta menjadi alasan utama pemerintah mendorong sistem pemilahan sejak dari rumah tangga. Dengan pemisahan yang tepat, sampah organik dinilai lebih mudah diolah dan dimanfaatkan kembali.
Pemprov DKI Jakarta juga mulai memberikan ruang lebih besar bagi pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat wilayah. Salah satunya diterapkan di kawasan Kramat Jati yang kini diperbolehkan mengelola sampah secara mandiri.
Baca Juga: Pramono Gak Mau Berspekulasi Batalnya Persija vs Persib di GBK Dikaitkan dengan Acara GRIB Jaya
Ilustrasi Sampah Plastik (Pixabay)
Baca Juga: Pramono Teken Ingub Pilah Sampah dari Rumah
"Dulu seperti contoh di Kramat Jati tidak diizinkan untuk dikelola secara langsung, sekarang saya izinkan. Bahkan pengelolaan bisa di lapangan, mereka bisa memiliki alat transportasi sendiri dan alat pengolahan sendiri sehingga dengan demikian mudah-mudahan ini akan membuat Jakarta segera bisa mengatasi persoalan sampah," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menyinggung dampak longsor di kawasan TPST Bantargebang yang hingga kini masih dirasakan. Meski demikian, ia memastikan kondisi di sejumlah titik sudah mulai tertangani.
"Memang dampak dari longsor Bantargebang sampai hari ini masih terasa, tetapi sudah relatif tertangani karena di beberapa titik sudah bisa kita atasi," kata Pramono.
Sebelumnya, Pramono Anung telah menandatangani instruksi gubernur (Ingub) terkait gerakan pemilahan sampah dari rumah. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemprov DKI dalam mengatasi krisis sampah yang kian mendesak di Jakarta.
"Saya sudah menandatangani instruksi gubernur untuk proses pemilahan (sampah)," kata politisi PDI Perjuangan tersebut di Balai Kota Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Tak berhenti pada regulasi, Pemprov DKI Jakarta juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendeklarasikan gerakan pilah sampah secara luas.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)