Ntvnews.id
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut tidak cukup dilakukan hanya melalui proses hukum terhadap kasus per kasus, tetapi harus dibarengi dengan langkah sistemik melalui penguatan regulasi dan perubahan budaya di lingkungan pesantren.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Baca Juga: Kemendukbangga dan Kemenag Perkuat Elsimil untuk Cegah Perceraian
Menurutnya, Kemenag saat ini juga sedang menyiapkan langkah penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus dalam menangani tata kelola pesantren secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” kata Menag.
Ia menekankan bahwa pesantren harus tetap menjadi ruang aman sekaligus agen perubahan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.
“Pesantren, pemuda, dan perempuan, harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” kata Menag Nasaruddin.
Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya Komnas Perempuan, guna memperkuat edukasi, pencegahan, serta membangun sistem pengaduan yang aman bagi korban.
Selain itu, keterlibatan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di lingkungan keagamaan juga didorong agar semakin luas.
Pemerintah kini mulai mengubah pendekatan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan dari yang sebelumnya bersifat reaktif menjadi preventif dan struktural, dengan pesantren sebagai salah satu titik penting transformasi sosial.
Baca Juga: DPR Minta Kemenag Jangan Cuma Fokus Pendirian Pesantren, Tapi Awasi!
Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar juga menegaskan bahwa Kemenag tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual, baik fisik, verbal, maupun seksual.
“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Ia menambahkan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Menurutnya, lembaga pendidikan agama seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak-anak untuk belajar sekaligus menjadi contoh ideal dalam kehidupan bermasyarakat.
(Sumber: Antara)
Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag (Antara)