Ntvnews.id , Jakarta - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan kecaman keras terhadap dugaan kekerasan seksual yang menimpa puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan.
"Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan," kata Wapres Gibran dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.
Wapres juga memastikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama.
Lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun pesantren, diharapkan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Terkait kasus yang terjadi di Pati, Gibran menyampaikan bahwa pemerintah telah meminta agar para korban mendapatkan pendampingan psikologis serta pemulihan trauma secara intensif.
"Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang," ujar Gibran.
Sebelumnya, terungkap dugaan tindak pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Baca Juga: Menteri Wihaji Dorong Keterlibatan Ayah Lewat Kebijakan Perlindungan Anak
Para korban mayoritas merupakan siswa tingkat SMP kelas VII hingga IX, dengan sebagian di antaranya berasal dari latar belakang yatim piatu maupun keluarga kurang mampu yang mengandalkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Pihak kepolisian dari Polresta Pati telah menetapkan pengasuh pesantren berinisial AS sebagai tersangka.
Namun, hingga saat ini, meskipun status hukum telah ditetapkan, yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.
(Sumber: Antara)
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan ucapan selamat HUT ke-80 TNI AU dalam unggahan di media sosial TNI AU dipantau di Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Prisca Triferna/pri. (Antara)