Mayoritas WNA Datang ke RI untuk Kerja Judi Online, Polri Bongkar Operasional di Hayam Wuruk

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mei 2026, 12:42
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online (judol) internasional di perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online (judol) internasional di perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Ntvnews.id, Jakarta - Pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, membuka fakta baru. Kepolisian mengungkap mayoritas warga negara asing (WNA) yang diamankan ternyata datang ke Indonesia dengan tujuan utama bekerja dalam operasional judi online (judol).

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyebut sebagian besar dari ratusan WNA yang ditangkap telah mengetahui pekerjaan yang akan mereka jalani sebelum masuk ke Indonesia. Mereka disebut datang tanpa unsur paksaan dan sengaja bergabung dalam jaringan operasional perjudian daring berskala internasional.

“Ini variatif. Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers pada Sabtu (9/5/2026).

Temuan ini memperlihatkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi target pasar judi online, tetapi juga mulai dimanfaatkan sebagai lokasi operasional dan tempat bekerja bagi jaringan perjudian lintas negara. Aparat menemukan para pekerja asing tersebut umumnya tinggal tidak jauh dari lokasi penggerebekan, sementara gedung di Hayam Wuruk difungsikan khusus untuk menjalankan aktivitas judi online.

Polri memastikan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat akan dilakukan di Indonesia sesuai peran masing-masing. Penegakan hukum, menurut kepolisian, dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas sekaligus memberi efek jera terhadap praktik perjudian daring internasional yang masuk ke Tanah Air.

“Kami dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berkomitmen untuk melakukan proses hukum pidana. Kami sudah sampaikan tadi pasal yang kami persangkakan sesuai dengan peran masing-masing,” imbuh dia.

Baca Juga: Vivo S60 Siap Meluncur dengan Desain Kamera Baru dan Baterai Super Besar

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (7/5/2026), polisi mengamankan 321 WNA dari sebuah gedung di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara di Asia, dengan jumlah terbanyak berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu terdapat 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja.

Saat penggerebekan berlangsung, penyidik turut menyita berbagai barang bukti, mulai dari brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, hingga uang tunai dalam sejumlah mata uang asing. Penyelidikan awal juga menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga dipakai untuk mengoperasikan jaringan judi online tersebut.

Polisi menyebut situs-situs itu sengaja menggunakan kombinasi karakter dan variasi nama tertentu agar dapat menghindari pemblokiran. Hal ini mengindikasikan adanya sistem operasional yang telah dirancang secara terstruktur untuk menjaga aktivitas perjudian tetap berjalan.

Kini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana terkait perjudian berdasarkan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan aturan penyesuaian pidana yang berlaku. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain di balik operasi besar tersebut.

x|close