Bantu Hilangkan Jejak Supaya Pendiri Ponpes Pati Kabur, Seorang Pria Ditangkap Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Mei 2026, 09:08
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, Kasat Reskrim Kompol Dika HW, Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku, serta Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati Hartono menunjukkan barang bukti kasus pencabulan pengasuh Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, Kasat Reskrim Kompol Dika HW, Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku, serta Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati Hartono menunjukkan barang bukti kasus pencabulan pengasuh (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi kembali mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah. Setelah menangkap tersangka utama berinisial AS (51), aparat kini juga mengamankan seorang pria yang diduga membantu pelarian pelaku selama proses pengejaran berlangsung.

Pria berinisial KS itu ditangkap di wilayah Bekasi pada Rabu, 6 Mei 2026. Ia diduga berperan dalam membantu AS menghindari kejaran polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan KS saat ini telah dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatannya dalam upaya pelarian tersebut.

“Yang berbaju putih itu kami duga ikut membantu pelarian tersangka saat dilakukan pemanggilan sebagai tersangka,” kata Kompol Dika, Jumat (8/5/2026).

Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menjelaskan, penyidik menduga KS tidak hanya membantu AS melarikan diri, tetapi juga ikut merancang perpindahan lokasi untuk menghindari penangkapan aparat.

AS sendiri berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, dan Resmob Mabes Polri di kawasan Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis pagi. Penangkapan dilakukan setelah tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Kapal Induk Charles de Gaulle Bergerak ke Laut Merah, Prancis Siap Amankan Selat Hormuz

Selama pelarian, AS disebut sempat berpindah-pindah kota untuk menghilangkan jejak. Polisi menelusuri pergerakannya dari Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Wonogiri.

“Orang yang diduga membantu pelarian tersangka, mulai dari perencanaan hingga upaya menghilangkan jejak, sudah kami tangkap,” ujar Jaka.

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial FA melaporkan dugaan tindakan cabul yang disebut berlangsung dalam rentang Februari 2020 hingga Januari 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku melakukan aksi tersebut sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.

Menurut Kombes Jaka Wahyudi, modus yang digunakan pelaku adalah meminta korban memijat dirinya di dalam kamar pondok pesantren sebelum melakukan tindakan tidak senonoh.

“Korban adalah saudari FA. Kejadian berlangsung antara Februari 2020 sampai Januari 2024. Perbuatan itu dilakukan pelaku sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan modus meminta korban memijat pelaku di dalam kamar,” ucap Kombes Jaka Wahyudi.

Di dalam kamar, korban disebut diminta membuka pakaian sebelum pelaku melakukan pelecehan seksual.

“Korban disuruh melepaskan baju. Pelaku kemudian melakukan pencabulan dengan cara meraba, memeras, dan mencium korban, serta memegang alat vital korban. Pelaku juga meminta korban memegang alat vitalnya hingga mengeluarkan cairan,” jelasnya.

Polisi menegaskan penyidikan masih terus berlangsung, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu pelarian tersangka maupun potensi tambahan korban dalam kasus tersebut.

x|close