Pengacara Korban Ponpes Pati Klaim Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Mei 2026, 08:46
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Kasat Reskrim Polresta Pati (rompi hitam) Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama saat berbincang dengan tersangka pencabulan berinisial AS yang ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Kamis (6/5/2026). ANTARA/HO-Polresta Pati Kasat Reskrim Polresta Pati (rompi hitam) Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama saat berbincang dengan tersangka pencabulan berinisial AS yang ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Kamis (6/5/2026). ANTARA/HO-Polresta Pati (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap adanya dugaan upaya damai disertai tawaran uang ratusan juta rupiah agar laporan terhadap tersangka Ashari (51) dicabut.

Pengakuan tersebut disampaikan Ali Yusron saat konferensi pers bersama Hotman Paris Hutapea di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Dalam kesempatan itu turut hadir korban, keluarga korban, hingga mantan pegawai pondok pesantren.

Ali mengatakan pendekatan pertama dilakukan oleh dua orang yang disebut sebagai utusan tersangka. Menurutnya, saat itu dirinya ditawari uang sebesar Rp300 juta agar kasus tidak dilanjutkan.

“Itu suruhan dari tersangka saat ini. Pertama kali 300 (juta) di warung, ada dua orang. Saya yakin di dalam mobil waktu itu, di Innova Reborn kalau enggak salah itu yang hitam, itu tersangka ini di dalam. Saya tolak,” ujar Ali.

Tak berhenti di situ, Ali menyebut tawaran kembali datang dalam kesempatan berbeda. Nilainya bahkan disebut meningkat menjadi Rp400 juta. Namun ia mengaku tetap menolak permintaan tersebut.

Menurut Ali, pihak yang datang kepadanya meminta agar perkara tidak dibuka ke publik dengan alasan demi menjaga nama baik pondok pesantren dan melindungi para santri serta karyawan di lingkungan yayasan.

“Kalau ini tak ungkap, nanti membahayakan bagi pondok, karyawan atau karyawati santrinya nanti gimana? Harus mengedepankan sosial, saya dibilang begitu,” ujarnya.

Baca Juga: James Cameron Digugat Terkait Dugaan Penggunaan Wajah Aktris Pribumi di “Avatar”

Ali menegaskan dirinya yakin orang-orang yang menemuinya memang berkaitan dengan pihak tersangka. Ia bahkan mengaku sempat mendengar pembicaraan mengenai nominal yang lebih besar jika laporan dicabut.

“Orang suruhan tersangka karena apa, iya positif orang suruhan karena kalau saya mau, 1 miliar dulu, yang 200 (juta) nanti langsung dengan saya, gitu kok,” katanya.

Saat ditanya apakah uang tersebut sudah dipersiapkan, Ali menjawab singkat, “Sudah, sudah ada uangnya.”

Tak hanya kuasa hukum, ayah korban juga mengaku sempat didatangi beberapa orang usai dirinya melapor ke polisi pada 2024 lalu. Ia menyebut mereka meminta penyelesaian damai demi menjaga nama baik yayasan pesantren.

“Nah itu ya langsung dia mengatakan dari suruhan si (tersangka) di situ,” ujar ayah korban.

“Dia mengatakan kalau bisa kasus ini ditutup aja, soalnya demi menyelamatkan yayasan yang sudah besar,” katanya.

Meski demikian, ayah korban memastikan dirinya menolak tawaran tersebut karena ingin mencegah munculnya korban lain di kemudian hari.

“Tapi langsung saya jawab, saya enggak akan cabut laporan saya. Soalnya dari awal saya tujuan saya bukan untuk saya sendiri atau anak saya, karena saya untuk tujuan banyak anak atau banyak korban,” ujarnya.

Diketahui, Ashari yang merupakan pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati. Polisi juga telah menangkap Ashari setelah sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

TERKINI

Load More
x|close