3.000 ASN di Brebes Diduga Pakai Absensi Fiktif, Kemendagri Ancam Pecat!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2026, 14:41
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menjelang rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis, 27 November 2025. (ANTARA/Fathur Rochman) Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menjelang rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis, 27 November 2025. (ANTARA/Fathur Rochman) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan absensi fiktif yang melibatkan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Brebes mendapat sorotan serius dari Kementerian Dalam Negeri. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan manipulasi kehadiran ASN merupakan pelanggaran berat karena berkaitan langsung dengan tanggung jawab pegawai yang digaji menggunakan uang negara.

Sebanyak lebih dari 3.000 ASN di Brebes diketahui tetap tercatat hadir bekerja melalui aplikasi presensi, meski diduga tidak berada di lokasi kerja. Temuan itu muncul setelah Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan penelusuran terhadap sistem absensi yang digunakan para pegawai.

Menanggapi hal tersebut, Bima Arya menegaskan bahwa tindakan manipulasi absensi tidak bisa ditoleransi dan pelakunya dapat dikenai sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

"Wah, itu jelas-jelas melanggar aturan kepegawaian ya. Tentu bisa dikenakan sanksi, ya mulai dari sanksi teguran sampai pemberhentian," tegas Bima saat ditemui di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Mensos Bentuk Tim Khusus Dalami Isu Pengadaan di Kemensos

Kementerian Dalam Negeri memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Inspektorat disebut akan turun langsung ke Brebes untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penggunaan aplikasi absensi jarak jauh oleh ribuan ASN tersebut.

Menurut Bima, persoalan ini tidak dapat dianggap sepele karena menyangkut disiplin aparatur negara. Ia menilai ketidakhadiran ASN tanpa alasan yang jelas masuk dalam kategori pelanggaran berat.

"Ya kami akan pelajari, Inspektorat nanti akan turun ke sana ke Brebes ya. Karena ya itu kan mereka digaji oleh uang rakyat. Kalau kemudian mereka nggak masuk itu masuk kategori pelanggaran berat itu ya," sebut Bima.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ASN diberhentikan akibat mangkir bekerja sebenarnya bukan hal baru. Selama ini sudah ada sejumlah pegawai di berbagai daerah yang dicopot setelah terbukti tidak masuk kerja dalam waktu lama tanpa alasan yang sah.

Baca Juga: Shakira Kenakan Tiara Karya Rinaldy A. Yunardi di Video Klip “Choka Choka”

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan toleransi bagi ASN yang memang memiliki kondisi tertentu, seperti sakit atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun jika ketidakhadiran tidak memiliki dasar yang jelas, sanksi pemberhentian dapat dijatuhkan.

"Ya bisa. Banyak selama ini di Indonesia ASN itu diberhentikan karena nggak masuk, terbukti. Ada yang setahun nggak masuk, ada juga. Nah kemudian ketahuan ya kita berhentikan. Ada yang sakit mungkin ada toleransi ya, tapi kalau nggak jelas ya harus diberhentikan ini," ujarnya.

Kasus absensi fiktif di Brebes sebelumnya diungkap Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma seusai upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, Sabtu (2/5). Dari hasil penelusuran Tim BPKSDMD, ditemukan lebih dari 3.000 ASN menggunakan aplikasi yang memungkinkan absensi dilakukan dari jarak jauh.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total sekitar 17.800 ASN di Brebes. Pengguna aplikasi absensi fiktif paling banyak berasal dari kalangan guru dan tenaga kesehatan. Bahkan, beberapa pejabat juga disebut ikut menggunakan aplikasi tersebut.

Temuan itu terungkap setelah pemerintah daerah mematikan server aplikasi absensi resmi. Saat sistem resmi dinonaktifkan, ASN yang menggunakan aplikasi lain ternyata masih tetap bisa melakukan presensi kehadiran. Dari situlah diketahui adanya ribuan pegawai yang diduga melakukan absensi fiktif.

x|close