KSAD Bongkar Detik-detik Rumah Letkol Arman Digerebek karena Jadi Markas Judol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2026, 16:48
thumbnail-author
Amanda Putri Utomo
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membeberkan rangkaian peristiwa terungkapnya dugaan penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online (judol) oleh warga sipil di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

Maruli menjelaskan, rumah tersebut berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, yang dihuni oleh prajurit aktif maupun purnawirawan TNI. Aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks itu awalnya menarik perhatian warga yang tinggal di sekitarnya.

Kecurigaan tersebut kemudian mendorong warga melakukan penggerebekan secara mandiri pada Minggu (4/10). Menurut Maruli, tindakan itu dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada dirinya maupun pihak terkait.

Baca Juga: Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, BBKSDA Lakukan Pemeriksaan

"Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya," kata Maruli saat ditemui awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.

Setelah kejadian tersebut dilaporkan, Polisi Militer Kodam Jaya turun tangan untuk menindaklanjuti temuan warga. Pada hari yang sama, petugas melakukan penggeledahan di lokasi dan mengamankan 11 warga sipil yang berada di dalam rumah. Dalam operasi itu, petugas juga menyita 32 unit komputer yang diduga berkaitan dengan aktivitas di tempat tersebut.

Penyelidikan selanjutnya turut menyasar seorang prajurit TNI AD yang diketahui menempati rumah dinas tersebut. Maruli menyebut, anggota itu telah ditahan oleh Pomdam Jaya karena diduga menyewakan fasilitas dinas kepada pihak sipil.

"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli.
Prajurit yang dimaksud kemudian diketahui bernama Letkol (Inf) Arman. Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.

Baca Juga: BBKSDA Pindahkan Macan Tutul dari Hotel Bandung ke PPSC Cikananga untuk Observasi

Menanggapi kasus tersebut, Maruli menegaskan bahwa TNI AD akan mengambil tindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian daring maupun penyalahgunaan rumah dinas. Ia memastikan proses hukum dan penjatuhan sanksi akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan serta ketentuan yang berlaku.

"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," tegas Maruli.

(Sumber: ANTARA) 

x|close