Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo: Semua Pihak Diminta Tahan Diri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2026, 06:20
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama. Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama.

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menggeledah Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 27 Oktober 2026.

Penggeledahan ini terkait kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026, yang menuai kritik serta pro kontra.

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama menilai penyelidikan polisi dan penggeledahan ponpes tidak menjadi masalah selama sesuai prosedural.

“Ponpes kalau digeledah ya sah, sah saja not problem asal sesuai prosedural,” ujarnya, Senin, 2 November 2026.

Menurut Sandri, yang dilakukan oleh aparat Polda Jawa Tengah (Jateng) merupakan tugas polisi yang tak boleh diintervensi selama sesuai dengan prosedural dan tidak merugikan atau mengintimidasi siapa pun.

Ia menambahkan, bahwa jangan ada usaha kelompok tertentu yang mempolitisasi kasus penggeledahan di ponpes ini untuk menyudutkan Polri. Sebab, sampai saat ini Polri secara institusi dan Polda Jawa Tengah selalu kooperatif dan kolaboratif dengan ulama dan para santri.

“Jangan digeneralkan bahwa semua ponpes diperlakukan sama oleh Polri, dan saya rasa Kapolda Jateng memiliki alasan kuat dan prosudural dalam penggeledahan ini,” jelas Sandri.

Ia berharap semua pihak menahan diri dengan tidak menyudutkan kelompok dan institusi mana pun, termasuk Polri dan para santri di pondok pondok pesantren.

“Saya berharap semua pihak menahan diri, dan biarkan polisi bekerja sesuai dengan tupoksinya, kita boleh kritik mereka jika tidak sesuai prosudural,” pungkas Sandri.