Gubernur Pramono Anung Minta Maaf Soal Keterlambatan KJMU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2026, 12:06
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas keterlambatan proses pencairan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia memastikan pencairan tersebut akan dikebut dan ditargetkan rampung selambat-lambatnya pada 6 November 2026.

“Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini, tetapi saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai, karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan,” ujar Pramono saat berada di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa, 3 November 2026.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa keterlambatan penyaluran bantuan pendidikan ini dipicu oleh sejumlah kendala teknis di lapangan. Faktor pertama berkaitan dengan ketidaksesuaian jumlah digit pada rekening penerima.

“Yang pertama, karena adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening. Kalau kemudian kita transfer, pasti akan menimbulkan persoalan di lapangan,” jelas Pramono.
 

Faktor kedua bersumber dari ketidaksinkronan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima. Pramono menyebutkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah data penerima KJMU yang tidak valid, mulai dari ketidaksesuaian jenis kelamin, usia, hingga tanggal lahir.

Adapun faktor ketiga melibatkan proses pembaruan data tingkat kesejahteraan atau desil, yang turut mengubah pola perhitungan dan validasi penerima.

“Dan angkanya juga cukup besar, termasuk kemudian kita temukan adanya RT, RW, Kelurahan, Kecamatan yang tidak sesuai,” papar Pramono.

Sebagai rincian tambahan, ia mengonfirmasi adanya puluhan ribu data pendaftar baru yang memerlukan verifikasi ketat, yang terdiri atas 14.554 penerima baru yang belum memiliki rekening KJP, 6.587 penerima baru KJMU, serta 2.155 pendaftar baru yang tercatat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di luar wilayah DKI Jakarta.
 
 
(Sumber: Antara)