Ntvnews.id, Jakarta - Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia kembali memicu keprihatinan publik. Pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroniangkat bicara secara terbuka mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik krisis lingkungan hidup ini. Sahroni menegaskan bahwa akar persoalan Karhutla tidak bisa dipandang sebatas masalah domestik belaka, melainkan melibatkan jaringan korporasi lintas negara yang beroperasi di tiga negara tetangga: Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Ahmad Sahroni menyoroti bagaimana sindikat bisnis besar memanfaatkan sumber daya alam Indonesia tanpa memedulikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, kerumitan penanganan Karhutla terjadi karena para aktor utama korporasi tersebut bermarkas di luar negeri.
"Ini ada rangkaian, benar adanya rangkaian korporasi antara Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Tidak mungkin di-handle oleh Indonesia sendiri karena pelakunya ada di Singapura dan Malaysia yang berkorporasi di antara tiga negara ini," ujar Sahroni saat menjadi narasumber dalam program ABRAHAM di Nusantara TV, Senin (2/11/2026) malam. Diskusi yang dipandu Host sekaligus Pemimpin Redaksi Nusantara TV Abraham Silaban juga menghadirkan Ketua BEM UPN Veteran Yogyakarta Muhammad Risyad Hanafi sebagai narasumber.
Sahroni menambahkan bahwa dalam skema bisnis lintas batas tersebut, Indonesia menjadi pihak yang menanggung beban kerugian dan dampak ekologis paling berat. Hal ini terjadi karena aktivitas pembakaran dan eksploitasi lahan secara merusak berlokasi di wilayah hukum Republik Indonesia.
"Beban tertingginya ya kita. Kenapa kita? Ya karena mereka melakukan korporasi besar yang memanfaatkan ruang kekayaan di republik ini," tegasnya.
Menanggapi tuduhan publik bahwa pemerintah lamban, Sahroni membeberkan bahwa penegakan hukum oleh aparat kepolisian sebenarnya tengah berjalan secara agresif di balik layar.
Berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Polri, aparat telah menetapkan sebanyak 245 tersangka perorangan serta 20 korporasi sebagai tersangka kasus Karhutla. Yang mengejutkan, dari total 20 perusahaan tersebut, terdapat empat perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang terhubung langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Baca juga: Ini 2 Korporasi Singapura yang Jadi Tersangka Karhutla
Menjawab persepsi masyarakat yang menilai penanganan Karhutla terkesan lambat dan tebang pilih, Sahroni menjelaskan adanya mekanisme hukum internasional dan norma diplomasi yang harus dipatuhi oleh pemerintah Indonesia. Keterlibatan entitas bisnis dari negara tetangga membuat proses hukum tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa jalur komunikasi politik yang tepat.
"Dalam konteks hubungan internasional, kan tidak bisa kita langsung tuduh 'lu sana'. Tidak bisa begitu. Ada komunikasi secara politik dan hal-hal penegakan hukum yang akan dilakukan, kita tidak bisa seenak dewe," jelas Sahroni.
Proses penegakan hukum yang melibatkan yurisdiksi negara lain inilah yang membutuhkan waktu tidak singkat. Menurut Sahroni, pemerintah tidak mungkin membuka seluruh detail taktis komunikasi diplomasi dan penyidikan yang sedang berlangsung kepada publik demi menjaga efektivitas penindakan hukum.
"Maka itulah mungkin dianggapnya kita menangani Karhutla begitu lambat. Ya betul lambat, karena ada proses penegakan hukum yang melibatkan negara lain," tambahnya.
Sahroni memandang aksi turun ke jalan yang dilakukan mahasiswa bukanlah bentuk kesalahan, melainkan sinyal pengingat agar pemerintah bereaksi lebih cepat dalam menyelamatkan warga yang terdampak bencana serta menindak tegas korporasi pembakar hutan.
"Tuntutan adik-adik sampai ke jalan itu tidak disalahkan, karena hanya untuk pengingat kepada pemerintah dalam hal ini untuk bereaksi secara cepat. Jangan keduluan lagi," pungkas Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam program ABRAHAM di Nusantara TV