Infografik: KPK Tangkap 5 Kepala Daerah dalam OTT Awal 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Mar 2026, 20:00
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan kali operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari-Maret 2026. Dari operasi tersebut, lima kepala daerah tertangkap tangan atas dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan kali operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari-Maret 2026. Dari operasi tersebut, lima kepala daerah tertangkap tangan atas dugaan korupsi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2026 menjerat sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia. Sepanjang periode Januari hingga Maret 2026, lembaga antirasuah tersebut tercatat telah melakukan sembilan kali operasi tangkap tangan (OTT). Dari jumlah tersebut, lima kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Kasus pertama terjadi pada 19 Januari 2026 yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terkait biaya komitmen proyek serta penerimaan gratifikasi dari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) perusahaan swasta.

Baca Juga: PKB Hormati Proses Hukum Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Pada tanggal yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo. Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa serta mematok sejumlah biaya untuk posisi tertentu dalam pemerintahan desa.

Selanjutnya, pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Kasus berikutnya terjadi pada 10 Maret 2026 yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Ia diduga meminta imbalan dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, untuk tahun anggaran 2025–2026.

Baca Juga: Kerugian Negara Kasus Korupsi PDNS Capai Rp140,86 Miliar

Terbaru, pada 13 Maret 2026, KPK juga menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah terkait tunjangan hari raya (THR) serta kepentingan pribadi dan pihak eksternal.

Serangkaian OTT tersebut menunjukkan masih tingginya potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

Berikut Infografiknya: 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan kali operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari-Maret 2026. Dari operasi tersebut, lima kepala daerah tertangkap tangan atas dugaan korupsi. <b>(Antara)</b> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan kali operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari-Maret 2026. Dari operasi tersebut, lima kepala daerah tertangkap tangan atas dugaan korupsi. (Antara)

x|close