40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie Terkait Video Ceramah JK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 07:43
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat memberikan keterangan pers usai melaporkan pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya serta politisi Grace Natalie ke polisi terkait video ceramah Jusuf Kalla (JK) ke kepolisian di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 4 Mei 2026. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa. Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat memberikan keterangan pers usai melaporkan pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya serta politisi Grace Natalie ke polisi terkait video ceramah Jusuf Kalla (JK) ke kepolisian di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 4 Mei 2026. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando, Permadi Arya (Abu Janda), serta politisi Grace Natalie ke pihak kepolisian terkait video ceramah Jusuf Kalla.

Laporan tersebut diajukan ke Bareskrim Polri dan telah diterima dengan nomor Laporan Polisi (LP): LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 4 Mei 2026, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan melalui media elektronik.

“Upaya ini adalah salah satu ikhtiar dari kami ormas Islam untuk memfasilitasi keresahan yang ada di umat Islam,” katanya.

Baca Juga: Jubir JK Apresiasi Natalius Pigai, Tegaskan Jusuf Kalla Tak Diskreditkan Agama Lain

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan karena ketiga pihak tersebut mengunggah potongan video ceramah JK di media sosial masing-masing.

“Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube, red.) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa unggahan tersebut memuat narasi yang tidak utuh terkait pernyataan JK mengenai ajaran agama Kristen tentang mati syahid.

Menurutnya, JK sebenarnya tidak membahas ajaran agama secara langsung, melainkan menyoroti kekhawatiran psikologis masyarakat terhadap pemahaman tertentu yang berpotensi menimbulkan kesesatan berpikir.

“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ucapnya.

Akibat penyebaran video yang terpotong tersebut, muncul kesimpulan bernada negatif yang dinilai memicu keresahan di tengah hubungan antarumat beragama.

Baca Juga: JK dan Tokoh Poso-Ambon Sepakat Jaga Perdamaian Usai Polemik Ceramah di UGM

Hal itu menjadi dasar pelaporan kepada pihak kepolisian.

Video ceramah JK yang dipermasalahkan merupakan rekaman saat dirinya menyampaikan materi di Universitas Gadjah Mada, DI Yogyakarta, pada Maret 2026.

Dalam ceramah tersebut, JK menyinggung adanya kesalahpahaman terkait konsep mati syahid.

“Tunjukkan ke saya, agama Islam dan Kristen yang mengatakan membunuh orang tidak bersalah masuk surga. Tunjukkan mana! Di Islam tidak ada, di Kristen tidak ada,” katanya.

(Sumber: Antara)

x|close