Wali Kota Bandung Sesalkan Ricuh May Day di Tamansari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mei 2026, 15:57
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 4 Mei 2026. (ANTARA/Rubby Jovan) Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 4 Mei 2026. (ANTARA/Rubby Jovan) (Antara)

Ntvnews.id, Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyayangkan aksi sekelompok massa berpakaian hitam yang memicu kericuhan hingga merusak dan membakar sejumlah fasilitas publik saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Tamansari.

“Kebebasan berpendapat tentu dihargai, tapi ketika menjadi kerusuhan, harus dihentikan,” kata Farhan di Bandung, Senin 4 Mei 2026.

Farhan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandung bersama aparat keamanan sebenarnya telah melakukan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan sejak Jumat 01 Mei 2026 malam.

Baca Juga: F4 Rilis Lagu Baru Kolaborasi dengan Jay Chou dan Ashin Mayday

“Kita sudah melakukan siskamling dan ronda di seluruh wilayah. Warga jaga warga, warga jaga kota bersama kepolisian, sehingga kejadian hanya terjadi di satu titik di Tamansari,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa kebebasan dalam menyampaikan pendapat tetap dihormati, namun tindakan yang mengarah pada kerusuhan dan melanggar hukum tidak dapat dibenarkan.

“Pembentangan spanduk kita hargai, tapi begitu mulai pembakaran, tentu harus kita cegah. Yang paling kasihan, ada warung kecil yang ikut terbakar. Ini yang harus kita lindungi,” kata Farhan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka dari tujuh individu yang diamankan setelah aksi ricuh pada momen May Day 2026 di Kota Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam tindakan anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik di kawasan Tamansari.

Baca Juga: Sempat Kirim Sinyal Mayday, Pesawat Air India AI-171 Diduga Jatuh karena Masalah Teknis Dreamliner

“Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas,” kata Hendra.

Ia menjelaskan bahwa enam tersangka, yang sebagian besar merupakan pelajar, yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20), telah ditetapkan setelah melalui proses pemeriksaan intensif.

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan secara bersama-sama,” ujarnya.

(Sumber: Antara)

x|close