Polda Jabar Tetapkan Enam Tersangka Kericuhan May Day 2026 di Bandung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mei 2026, 08:15
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2026). ANTARA/Rubby Jovan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2026). ANTARA/Rubby Jovan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total tujuh orang yang diamankan terkait kericuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kota Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam aksi anarkis yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum di kawasan Tamansari.

“Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas,” katanya.

Ia menjelaskan, keenam tersangka yang sebagian besar masih berstatus pelajar, yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20), ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan dan perusakan secara bersama-sama,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya, seperti dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu berupa bendera dan stiker.

Baca Juga: Kapolda Jabar Berikan Bantuan Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung

Hendra menambahkan, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari merakit bom molotov, melakukan pelemparan, hingga berperan sebagai provokator.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa seluruh tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol.

Polisi juga menemukan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka, termasuk alprazolam dan obat lainnya.

“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat beraksi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kasus penyalahgunaan obat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Ibu di Bandung Laporkan Dugaan Percobaan Penculikan Bayi di RSHS ke Polda Jabar

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar dalam aksi tersebut.

“Tim masih melakukan pengembangan melalui analisis CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku,” kata Hendra.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Jepang Tunda Rencana Kirim Pasukan ke Selat Hormuz, Kenapa?

Luar Negeri Minggu, 3 Mei 2026 | 08:00 WIB

Zionis Israel Tahan 2 Aktivis Armada Bantuan Gaza

Luar Negeri Minggu, 3 Mei 2026 | 07:30 WIB

Presiden Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Tahanan Rumah

Luar Negeri Minggu, 3 Mei 2026 | 06:45 WIB

Balita Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel Swiss Bell

Viral Minggu, 3 Mei 2026 | 06:35 WIB

Gadis Hilang Sejak 2024, Keluarga Minta Bantuan Warga

Viral Minggu, 3 Mei 2026 | 06:30 WIB

2 WNA Terjatuh dari Balkon Bandara Malaysia, Satu Orang Meninggal

Luar Negeri Minggu, 3 Mei 2026 | 06:30 WIB

Jepang Kembali Impor Minyak Rusia

Luar Negeri Minggu, 3 Mei 2026 | 06:15 WIB
Load More
x|close