Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total tujuh orang yang diamankan terkait kericuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kota Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam aksi anarkis yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum di kawasan Tamansari.
“Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas,” katanya.
Ia menjelaskan, keenam tersangka yang sebagian besar masih berstatus pelajar, yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20), ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan dan perusakan secara bersama-sama,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya, seperti dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu berupa bendera dan stiker.
Baca Juga: Kapolda Jabar Berikan Bantuan Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung
Hendra menambahkan, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari merakit bom molotov, melakukan pelemparan, hingga berperan sebagai provokator.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa seluruh tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol.
Polisi juga menemukan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka, termasuk alprazolam dan obat lainnya.
“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat beraksi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kasus penyalahgunaan obat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Ibu di Bandung Laporkan Dugaan Percobaan Penculikan Bayi di RSHS ke Polda Jabar
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar dalam aksi tersebut.
“Tim masih melakukan pengembangan melalui analisis CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku,” kata Hendra.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2026). ANTARA/Rubby Jovan (Antara)