Ntvnews.id, Taharan - Otoritas Iran pada Senin, 3 Agustus 2026 menjatuhkan hukuman mati terhadap dua pria yang dinyatakan bersalah melakukan kegiatan spionase untuk Israel. Keduanya dieksekusi dengan cara digantung dan menjadi bagian dari rangkaian eksekusi terbaru di Iran atas kasus dugaan mata-mata.
Sejak perang dengan Israel dan Amerika Serikat pecah pada Februari lalu, Iran dilaporkan meningkatkan jumlah pelaksanaan hukuman mati. Sejumlah terpidana dalam kasus tersebut dituduh bekerja sebagai mata-mata bagi badan intelijen Israel.
"Omid Behzad dan Pouria Safvat digantung pagi ini karena mengirimkan koordinat situs militer dan keamanan sensitif kepada agen Mossad," lapor Mizan, media yang mewakili kehakiman Iran, merujuk pada dinas intelijen luar negeri Israel, dilansir dari AFP, Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak dijelaskan kapan kedua terpidana ditangkap ataupun waktu persidangan mereka digelar. Namun, Mizan menyebut keduanya dinyatakan bersalah atas "spionase dan kolaborasi dengan rezim Zionis".
"Mereka membantu dinas intelijen mencapai tujuan mereka dengan memberi mereka informasi tentang pusat-pusat militer dan keamanan selama perang," tambah Mizan.
Baca Juga: Trump Konfirmasi Negoisasi dengan Iran akan Segera Digelar
Jumlah pelaksanaan hukuman mati di Iran disebut meningkat setelah perang dimulai pada 28 Februari. Konflik tersebut pecah setelah serangan besar-besaran yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel dan menewaskan pemimpin tertinggi Iran.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, menyebut Iran sebagai negara dengan jumlah eksekusi mati tertinggi kedua di dunia setelah China.
Laporan Iran Human Rights, organisasi nonpemerintah yang berbasis di Norwegia, bersama Together Against the Death Penalty (ECPM) yang berkantor pusat di Paris, menyebut otoritas Iran mengeksekusi sedikitnya 1.639 orang sepanjang tahun lalu. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak 1989.
Pada Selasa pekan sebelumnya, Amnesty International juga mengecam apa yang mereka sebut sebagai "eskalasi" pelaksanaan hukuman mati di Iran. Pernyataan tersebut muncul setelah Teheran mengumumkan eksekusi terhadap dua pria yang dinyatakan bersalah karena terlibat dalam aksi protes anti-pemerintah.
Ilustrasi Hukuman Gantung (Istimewa)