Ntvnews.id, Banjarbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel) bersama polres jajaran tengah meningkatkan penanganan kasus kebakaran lahan yang berada di 10 lokasi milik korporasi ke tahap penyidikan.
"Karhutla di lahan hak guna usaha (HGU) milik korporasi ini tersebar di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tapin, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono di Banjarbaru, Jumat.
Sigit menjelaskan bahwa penyidik masih berupaya memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di area perusahaan tersebut.
Menurut dia, terdapat dua keterangan yang saat ini masih dalam proses pendalaman dan pengujian oleh penyidik.
Keterangan pertama menyebutkan kebakaran awalnya terjadi di luar kawasan HGU, kemudian api merambat hingga masuk ke lahan perusahaan.
Baca Juga: Prabowo Minta Kapolri Usut Unsur Pidana dalam Kasus Karhutla
Sementara itu, keterangan lainnya menyatakan titik kebakaran memang berada di dalam kawasan HGU.
"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama penyidik sudah bisa menyimpulkan, tentu diperkuat keterangan ahli dan saksi-saksi," jelasnya.
Lima Tersangka Kasus Perorangan
Selain perkara yang melibatkan korporasi, polisi juga menangani kasus kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara perorangan.
Sigit menyebutkan, polres jajaran telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla. Dari jumlah tersebut, dua kasus sudah memasuki tahap 1 di kejaksaan, yakni proses penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian terhadap kelengkapannya.
Baca Juga: Terkait Karhutla, Izin 26 Perusahaan Dibekukan Kemenhut
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan langsung melakukan penyelidikan setiap kali menemukan titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.
Hingga saat ini, Polda Kalsel telah menerbitkan sebanyak 73 laporan informasi (LI). Laporan tersebut berasal dari informasi masyarakat maupun hasil temuan personel kepolisian di lapangan.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diteruskan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan juga telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan memproses secara hukum pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
(Sumber: Antara)
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono ditemui di lokasi lahan terbakar sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru. (Antara)