Wamen Diaz Hendropriyono Bakal Segel 4 Perusahaan di Kaltim yang Terlibat Karhutla

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2026, 07:35
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono saat di Samarinda, Senin (14/9/2026) Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono saat di Samarinda, Senin (14/9/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Pemerintah tegas mengambil tindakan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Lingkungan Hidup menindak puluhan korporasi yang terindikasi bermasalah, termasuk di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengungkapkan bahwa penindakan berupa penyegelan telah menyasar 50 perusahaan yang tersebar di delapan provinsi.

"Di seluruh Indonesia, sudah ada 50 perusahaan yang disegel di delapan provinsi. Empat di antaranya di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Diaz saat berkunjung ke Posko Karhutla BPBD Kaltim di Samarinda, Senin (14/9).

Penyegelan ini merupakan langkah penegakan hukum atas terbakarnya kawasan konsesi milik korporasi. Dari total 200 ribu hektare lebih lahan yang hangus di skala nasional, sekitar 84.646 hektare berada di area konsesi milik 335 perusahaan.

Area konsesi yang disegel dipasangi papan larangan operasional secara total selama investigasi berjalan. Pemerintah juga telah menerjunkan tim untuk mengambil sampel di lapangan guna diuji di laboratorium demi membuktikan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.

Diaz menegaskan, korporasi yang terbukti melanggar akan diganjar sanksi finansial dalam jumlah fantastis.

"Besaran sanksinya tentu bergantung pada hasil pemeriksaan dan tingkat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Bisa mencapai Rp100 miliar, Rp200 miliar, bahkan Rp1 triliun, tergantung hasil kajian dan pembuktian," ujarnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Kementrans dan kementerian terkait juga menyoroti simpang siur data luasan karhutla di daerah. Dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Kaltim sebelumnya, terungkap perbedaan angka luasan lahan terbakar yang cukup signifikan antar-instansi.

Kodam mencatat angka 3.042 hektare, Polda Kaltim berada di angka 2.223 hektare, laporan SIPONGI berkisar 2.715 hektare, sedangkan Pusdalops BPBD Kaltim mencatat hingga 5.761 hektare mencakup kawasan hutan dan kebun.

Tim gabungan terus berjibaku memadamkan karhutla di Kaltim agar tak meluas.  <b>(Antara)</b> Tim gabungan terus berjibaku memadamkan karhutla di Kaltim agar tak meluas. (Antara)

Perbedaan tajam ini dipicu oleh penggunaan data dari satelit pemantau yang beragam, mulai dari Terra, NOAA-20, hingga SNPP.

"Perbedaan tersebut salah satunya disebabkan sumber data yang digunakan berasal dari satelit berbeda, yakni Terra, NOAA-20, dan SNPP. Kami ingin menindaklanjuti hasil rapat tadi karena masyarakat juga perlu mengetahui sebenarnya berapa luas kebakaran itu," katanya.

Pemerintah berencana menyelaraskan acuan data tersebut menggunakan satu sumber satelit yang konsisten, layaknya standar pemantauan ASEAN yang menggunakan satelit NOAA-20.

"Setelah data disinkronkan, pemerintah akan melakukan ground check atau verifikasi lapangan untuk memastikan titik yang terdeteksi satelit benar-benar terbakar," ujar Diaz.

(Sumber: Antara)
 
x|close