Ntvnews.id, Jakarta -Bupati Nduga Yoas Beon menegaskan langkah disiplin ketat bagi jajarannya. Pihaknya mengancam akan memotong hingga menahan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan meninggalkan tempat kerja tanpa alasan jelas serta enggan berkantor di Kenyam.
Ketegasan tersebut disampaikan Yoas saat memimpin apel pagi gabungan di Halaman Kantor Bupati Nduga, Senin (14/9).
“ASN yang tidak menjalankan kewajiban dapat dikenakan tindakan administratif, termasuk penahanan gaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yoas.
Ia menyayangkan masih banyaknya abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga yang memilih menetap atau berada di luar daerah. Yoas mendesak para ASN tersebut untuk segera kembali ke Kenyam demi menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Pihaknya menyoroti fenomena oknum aparatur yang kerap menghilang setelah menerima kepastian status kepegawaian.
"Saya juga meminta tidak ada lagi ASN yang hanya datang untuk menerima surat keputusan (SK), kemudian meninggalkan Kabupaten Nduga tanpa melaksanakan tugas sebagai aparatur negara," ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati memintakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nduga untuk menyisir dan mendata langsung seluruh pegawai yang bolos kerja per Senin (14/9).
Perhatian khusus disayangkan kepada jajaran pegawai baru, baik formasi penataan maupun rekrutmen teranyar.
"Secara khusus saya meminta ASN K2 dan PNS formasi 2024 segera masuk kantor dan melaksanakan tugas sesuai penempatan serta tanggung jawab masing-masing," katanya lagi.
Menurut Yoas, keaktifan abdi negara di lapangan menjadi kunci utama agar pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Nduga tidak lumpuh. Untuk itu, pimpinan unit kerja diminta bergerak cepat melakukan verifikasi internal.
"Karena itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera melakukan pendataan terhadap ASN K2 dan PNS formasi 2024, termasuk memastikan kehadiran dan pelaksanaan tugas mereka," ujar Yoas.
Ia berharap jajarannya menyadari sepenuhnya bahwa status sebagai pelayan masyarakat tidak sekadar menuntut hak finansial, tetapi juga menuntut komitmen kehadiran fisik dan dedikasi penuh di tengah masyarakat.
"Saya juga ingatkan agar jajaran Pemerintah Kabupaten Nduga juga melaksanakan hening cipta untuk mengenang ASN yang menjadi korban penembakan di Wamena," katanya.
(Sumber: Antara)
Bupati Nduga Yoas Beon saat memimpin apel pagi gabungan di Halaman Kantor Bupati Nduga, Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Senin (14/9/2026). (Antara)