Pramono: Pelaksanaan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh Arahan Pemerintah Pusat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2026, 12:50
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Pemprov DKI)

NTVNews.id , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah pada hari ini di Jakarta, merupakan tindak lanjut dari Arahan pemerintah pusat.

Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalankan kebijakan tersebut berdasarkan keputusan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara.

"Hal yang berkaitan dengan PJJ, maka Pemerintah DKI Jakarta tentunya menyetujui apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara," katanya di Jakarta Timur, Selasa, 18 Agustus 2026.

Meski menerapkan WFH, Pramono menegaskan tidak seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta bisa bekerja dari rumah. Pegawai yang memiliki tugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan berada di lapangan.

Baca Juga:  ASN DKI Diimbau WFH pada 18 Agustus, Maksimal 50 Persen Pegawai per Unit

Menurutnya, pelayanan publik harus tetap berjalan dan masyarakat tidak boleh kesulitan mendapatkan layanan pemerintahan akibat kebijakan WFH.

"Tetapi terus terang di DKI Jakarta saya juga meminta bagi yang berhubungan dengan publik, memberikan layanan kepada publik, tidak boleh apa, work from home atau work from everything," terangnya.

Ia juga menekankan, petugas pelayanan masyarakat harus tetap hadir secara langsung untuk memastikan kebutuhan warga dapat ditangani dengan baik.

“Karena mereka harus ada di lapangan, mereka harus berinteraksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan,” sambungnya.

Kebijakan WFH dan PJJ tersebut sempat dikaitkan dengan masyarakat di media sosial dengan potensi aksi intensif di Jakarta.

Menanggapi anggapan tersebut, Pramono memilih tidak berspekulasi. Ia mengatakan Pemprov DKI hanya menjalankan instruksi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Ah, saya yang penting apa yang menjadi Arah kita jalankan. Saya tidak mau mikirkan itu,” tegasnya.

TERKINI

Load More

HIGHLIGHT

x|close