KMP Putri Yasmin Laik Laut Sebelum Terbakar di Selat Lombok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2026, 09:54
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Arsip foto - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Arsip foto - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan KMP Putri Yasmin masih berstatus laik laut berdasarkan pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada Juni 2026. Pernyataan tersebut disampaikan setelah kapal mengalami kebakaran di perairan Selat Lombok.

"Satu hal perlu diketahui, KMP Putri Yasmin dalam kondisi laik laut berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada bulan Juni 2026,” kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.

Terkait penyebab kebakaran, Dudy mengatakan proses investigasi akan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Ia menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum hasil penyelidikan diketahui.

"Kami tidak ingin mendahului hasil investigasi. Yang terpenting, penyebab kejadian ini nantinya dapat diketahui secara jelas dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran," ujarnya.

Baca JugaJasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

Dudy juga menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa KMP Putri Yasmin. Setelah menerima informasi kejadian, ia menginstruksikan seluruh unsur terkait untuk memprioritaskan pencarian, evakuasi, dan pendataan penumpang.

Dudy mengatakan seluruh pihak terkait langsung bergerak setelah mengetahui insiden yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 dini hari. Upaya pencarian, pertolongan, dan evakuasi kemudian dilakukan di lokasi kejadian.

"Bagi korban yang meninggal dunia, semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan kepada keluarga yang ditinggalkan, kami menyampaikan belasungkawa dan doa agar diberikan kekuatan serta ketabahan," lanjut Menhub.

Menhub turut meminta verifikasi menyeluruh terhadap data manifest dan jumlah orang yang berhasil ditemukan. Perbedaan jumlah penumpang dengan data manifest menjadi temuan serius yang akan diperiksa lebih lanjut melalui investigasi secara komprehensif.

Baca JugaKapal KMP Putri Yasmin Terbakar, 106 Penumpang Dievakuasi Selamat

“Untuk diketahui, ketika kapal mengajukan surat izin berlayar, pada umumnya jumlah penumpang sudah didaftarkan. Namun demikian, sebelum kapal benar-benar berlayar, biasanya ada penambahan penumpang yang tidak dilaporkan," katanya.

Menurut Dudy, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pelayaran. Penambahan penumpang setelah surat izin berlayar diterbitkan tetap harus dilaporkan kepada pihak terkait.

"Inilah yang menjadi bahan evaluasi, walaupun surat izin berlayar sudah diterbitkan, penambahan jumlah penumpang harus tetap dilaporkan,” tambah Menhub.

Dudy menjelaskan pemerintah melalui PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban mendapatkan haknya secara penuh. Hak tersebut meliputi biaya perawatan dan pengobatan hingga santunan. Kendaraan milik penumpang juga akan mendapatkan penggantian dari PT Asuransi Jasaraharja Putera.

Ia turut memberikan apresiasi kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar.

Apresiasi juga disampaikan kepada Distrik Navigasi Benoa, pemerintah daerah, petugas pelabuhan, tenaga kesehatan, dan seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian serta evakuasi penumpang KMP Putri Yasmin.

Ucapan terima kasih juga diberikan kepada kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian karena segera memberikan bantuan setelah menerima informasi marabahaya.

“Seperti yang kita ketahui, perairan Lombok memiliki karakter arus yang cukup kuat, sehingga saat terjadi kecelakaan, diperlukan reaksi yang sangat cepat untuk penyelamatan. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses evakuasi ini,” kata Menhub.

Sebelumnya, Kantor SAR Mataram melaporkan jumlah orang yang berhasil dievakuasi dari insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok mencapai 212 orang hingga Rabu, 12 Agustus 2026 malam.

"Totalnya 212," kata Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Rabu, 12 Agustus 2026 malam.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close