Ntvnews.id, Mataram - Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin memastikan biaya pengobatan bagi korban kebakaran KMP Putri Yasmin menjadi tanggung jawab perusahaan milik negara tersebut.
Awaluddin menjelaskan, pembiayaan perawatan korban tidak hanya berasal dari Jasa Raharja dengan batas maksimal Rp20 juta. Korban juga memperoleh tambahan pembiayaan melalui Asuransi Jasaraharja Putera sebesar Rp37,5 juta.
"Jadi, itu berupa plafon untuk perawatan rumah sakit sampai korban yang mengalami luka berat, luka sedang, luka ringan itu betul-betul bisa pulih dan kembali ke rumah dengan baik," katanya.
Mengenai jumlah korban yang telah dievakuasi hingga Rabu, 12 Agustus 2026 malam, Awaluddin belum dapat memastikan apakah seluruhnya masuk dalam cakupan tanggungan Jasa Raharja. Data evakuasi sementara mencapai 212 orang, sedangkan jumlah penumpang berdasarkan manifest tercatat 131 orang.
Baca Juga: Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dapat Jaminan Biaya
Meski demikian, ia memastikan seluruh korban dalam insiden tersebut tetap menjadi perhatian Jasa Raharja, terutama mereka yang mengalami luka.
"Jadi, nanti kami tetap mengikuti dinamika informasi dan perkembangan data sampai nanti semuanya akan diumumkan," ujarnya.
Kepala KSOP Lembar Syamsurizal mengatakan proses evakuasi hingga Rabu, 12 Agustus 2026 malam telah mencatat 212 orang. Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka.
"Data sementara dari KSOP Lembar, sampai tadi malam dari Basarnas total semuanya 212 yang sudah terevakuasi, yang meninggal dunia satu orang, yang luka-luka 19 orang," kata dia.
Baca Juga: BP BUMN Minta Jasa Raharja Jamin Biaya Korban dan KAI Beri Kompensasi Pascakecelakaan Bekasi
Syamsurizal bersama Muhammad Awaluddin menyampaikan informasi tersebut setelah mendatangi keluarga korban meninggal dunia, Indah Dwi Septiani, di Kompleks Satbrimobda NTB, Kota Mataram.
Dalam kunjungan tersebut, keduanya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menyerahkan santunan secara simbolis kepada orang tua Indah Dwi Septiani sebagai ahli waris.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Utama PT Asuransi Jasaraharja Putera Abdul Haris, Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo, serta perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
(Sumber: Antara)
Petugas SAR menggendong bayi usia delapan bulan yang turut menjadi korban kebakaran KMP Putri Yasmin setibanya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, Rabu, 12 Agustus 2026. malam. (Antara)