KPK Lanjutkan Penggeledahan Terkait Kasus Bupati Lombok Barat Nonaktif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2026, 11:52
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang anggota Satbrimobda NTB melakukan pengamanan di depan rumah yang menjadi lokasi penggeledahan lanjutan KPK di BTN Mavilla Rengganis, Lombok Barat, NTB, Jumat, 24 Juli 2026. Seorang anggota Satbrimobda NTB melakukan pengamanan di depan rumah yang menjadi lokasi penggeledahan lanjutan KPK di BTN Mavilla Rengganis, Lombok Barat, NTB, Jumat, 24 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Mataram - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat, 24 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan setelah Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak lima penyidik KPK tiba di sebuah rumah yang berada di BTN Mavilla Rengganis, Jalan Mars, Kabupaten Lombok Barat, sekitar pukul 10.50 Wita. Tim terlihat membawa koper saat memasuki rumah tersebut.

Dalam kegiatan itu, sejumlah personel Satuan Brimob Polda NTB turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Rumah tersebut diduga berkaitan dengan kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK).

Namun, tim penyidik KPK yang berada di lokasi belum memberikan penjelasan mengenai keterkaitan rumah tersebut dengan perkara yang menjerat Lalu Ahmad Zaini.

Baca JugaKPK Geledah Dua Rumah Milik Bupati Lombok Barat Usai Periksa Pendopo Bupati

Seorang warga bernama Ernawati, yang merupakan istri Ketua RT 2 setempat, mengaku tidak mengetahui siapa penghuni rumah tersebut.

"Dulu kan kosong rumah ini, baru belum setahun diperbaiki. Saya tidak tahu ada yang tempati, karena tidak ada yang ngelapor ke rumah," katanya.

Ia mengatakan suaminya saat itu sedang berada di luar rumah karena mengajar sebagai dosen di Universitas Mataram.

Selain di BTN Mavilla Rengganis, KPK juga melakukan penggeledahan secara bersamaan di kawasan Perumahan Jogot Madani Residence, Bagek Polak, Kabupaten Lombok Barat.

Baca JugaKPK Bawa Lima Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat

Lokasi lain yang turut digeledah adalah rumah yang disebut milik Lalu Ratnawi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Lombok Barat.

Sebelumnya, sejak Kamis, 23 Juli 2026, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Lombok Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara Lalu Ahmad Zaini. Penyitaan dilakukan dari beberapa lokasi, termasuk kantor Bupati Lombok Barat, Dinas PUPRPKP Lombok Barat, serta pendopo bupati.

Dari lokasi pendopo bupati, KPK memasang pita penyegelan pada dua kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V berwarna hijau metalik dan Chevrolet Trailblazer berwarna hitam. Kedua kendaraan tersebut masih berada di area garasi pendopo Bupati Lombok Barat.

Selain itu, penyidik juga membawa sejumlah barang dari hasil penggeledahan dua rumah milik Lalu Ahmad Zaini di Jalan Mutiara, BTN Belencong, Kabupaten Lombok Barat, dengan nomor M.18 dan P.1.

Untuk kendaraan Toyota Alphard berwarna hitam, KPK telah melakukan penyitaan saat operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada Senin, 20 Juli 2026. Kendaraan tersebut hingga kini masih dititipkan di Markas Komando Satbrimobda NTB, Kota Mataram.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan lanjutan yang dilakukan tim penyidik di wilayah Pulau Lombok.

"Iya, benar," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close