KPK Bawa Lima Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2026, 16:42
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tim KPK mengangkut salah satu koper diduga berisi dokumen usai menggeledah kantor Bupati Lombok Barat, NTB, Kamis, 23 Juli 2026 Tim KPK mengangkut salah satu koper diduga berisi dokumen usai menggeledah kantor Bupati Lombok Barat, NTB, Kamis, 23 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Lombok Barat - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sedikitnya lima koper yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, 23 juli 2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi, lima koper tersebut dimasukkan ke dalam kendaraan minibus sekitar pukul 14.44 Wita setelah proses penggeledahan berlangsung.

Setelah seluruh dokumen dibawa dari Kantor Bupati Lombok Barat, delapan minibus yang digunakan tim penyidik KPK kemudian bergerak menuju dua lokasi berbeda.

Sebanyak lima kendaraan melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat yang masih berada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat

Sementara itu, tim penyidik lainnya yang menggunakan tiga minibus menuju Pendopo Bupati Lombok Barat yang berada tepat di seberang kantor bupati.

Saat dimintai keterangan mengenai kegiatan tersebut, tim KPK tidak memberikan pernyataan. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga belum menyampaikan penjelasan terkait penggeledahan tersebut.

Hingga saat ini, proses penggeledahan oleh tim KPK masih berlangsung di kedua lokasi tersebut.

Sebelumnya, pada Senin, 20 Juli 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 19 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Jakarta.

Tiga dari tujuh orang itu adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, serta Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi.

Baca JugaKPK Temukan Dugaan 55 Aset Tanah dan Bangunan Milik Bupati Lombok Barat

Selain ketujuh orang dari Lombok Barat, KPK juga mengamankan Direktur PT Meconel Sistim Instrumen (MSI), Alvonsus Gani, di Jakarta.

Selanjutnya, pada Selasa, 21 Juli 2026, KPK mengumumkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Alvonsus Gani. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara pelanggaran konflik kepentingan, suap, serta penerimaan gratifikasi.

(Sumber: Antara)

x|close