Menhub: Izin Operator KMP Mutiara Sentosa Bisa Dicabut Jika Terbukti Lalai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Agu 2026, 13:14
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media ditemui usai peluncuran sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub), di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media ditemui usai peluncuran sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub), di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah dapat mencabut izin operator KMP Mutiara Sentosa jika hasil penyelidikan membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan kebakaran kapal di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Eh, itu harus dibuktikan dulu. Tapi kalau memang kelalaian, kita akan pertimbangkan itu, ya (pencabutan izin)," kata Dudy di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudy saat menjelaskan perkembangan evaluasi kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu, 2 Agustus 2026.

Dudy menegaskan pemerintah belum akan terburu-buru menentukan sanksi terhadap operator. Hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah yang akan diambil.

Baca JugaMenhub Pastikan Penyebab Terbakarnya KM Mutiara Sentosa Segera Diinvestigasi

Operator kapal juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Kementerian Perhubungan selanjutnya akan mencocokkan hasil pemeriksaan internal dengan temuan penyelidikan KNKT.

"Setahu saya sudah (dipanggil), ya. Nanti tentunya kita akan sinkronkan dengan hasil penelitian dari penyelidikan KNKT. Kita tidak serta-merta menunjuk, namun kita akan melihat bagaimana secara internal pengoperasian mereka," ujar Dudy.

Menurut Dudy, evaluasi akan mencakup pola pengoperasian kapal untuk mengetahui apakah kebakaran terjadi akibat kelalaian operator atau merupakan kecelakaan yang tidak dapat dihindari.

Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan pengoperasi KMP Mutiara Sentosa pernah mengalami kecelakaan di sejumlah lokasi. Beberapa di antaranya berada di lintasan Merak-Bakauheni dan Tanjung Wangi, sedangkan insiden terbaru terjadi di perairan Sumenep.

Baca JugaAHY: Pemerintah Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa

"Tanggal-tanggalnya (kejadian) saya lupa, tapi saya ingat lokasinya kalau tidak salah ada di Merak-Bakauheni waktu itu, kemudian di Tanjung Wangi juga mereka pernah (terjadi kecelakaan), kemudian satu lagi terakhir yang terakhir ini (di perairan Sumenep)," ujarnya.

Karena itu, Kemenhub akan turut mengevaluasi izin operasional perusahaan apabila penyelidikan menemukan adanya pelanggaran terhadap standar keselamatan pelayaran.

Pencabutan izin menjadi salah satu opsi sanksi yang dapat dipertimbangkan pemerintah. Namun, keputusan tersebut akan diambil setelah fakta penyelidikan menunjukkan adanya unsur kelalaian dari operator.

Kemenhub juga akan melakukan audit terhadap perusahaan operator. Pemeriksaan tersebut mencakup kepatuhan terhadap ketentuan operasional, keselamatan, serta pengelolaan armada.

Dudy mengatakan setiap insiden transportasi perlu dievaluasi berdasarkan penyebabnya. Langkah tersebut diperlukan untuk menentukan perbaikan yang tepat dan mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi.

Pemerintah juga akan terus menjalankan kampanye keselamatan kepada para pemangku kepentingan di seluruh moda transportasi. Upaya tersebut dilakukan untuk membangun budaya keselamatan yang konsisten di sektor transportasi.

Sementara itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii sebelumnya mengubah status operasi SAR khusus kebakaran KMP Mutiara Sentosa II menjadi operasi kesiapsiagaan setelah seluruh korban berhasil didata dan dievakuasi.

Syafii menjelaskan, hasil sinkronisasi data manifes antara pihak kesyahbandaran dan operator kapal memastikan terdapat 238 orang di dalam KMP Mutiara Sentosa II. Dari jumlah tersebut, 233 orang dinyatakan selamat dan lima orang meninggal dunia.

Sebanyak 110 korban selamat dievakuasi KM Meratus Pematang Siantar, 62 orang oleh TB Hasnur, sembilan orang oleh KN Permadi, 13 orang oleh Selaras Mas, 30 orang oleh KRI Nala, serta delapan orang oleh KMP Mutiara Ferindo I.

Sementara itu, lima korban meninggal dunia dievakuasi oleh KM Meratus Pematang Siantar sebanyak dua orang, KRI Nala sebanyak dua orang, dan KMP Mutiara Ferindo I sebanyak satu orang.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close