Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah tetap menangani berbagai persoalan yang terjadi di Aceh. Hal itu disampaikan Supratman saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026), di tengah dinamika yang belakangan terjadi di Aceh.
Supratman mengatakan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan jajaran Pemerintah Aceh, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh, serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pertemuan tersebut salah satunya membahas keberlanjutan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
"Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh."
Menurut Supratman, pemerintah saat ini tengah melakukan konsultasi terkait pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh. Ketentuan mengenai Otsus Aceh diketahui akan berakhir pada 2027 sehingga pemerintah mulai mendorong pembahasan regulasi tersebut sebelum masa berlakunya habis.
Ia menyebut pembahasan tersebut juga dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Supratman mendapat tugas untuk berkoordinasi dengan DPR dalam rangka membahas keberlanjutan Otsus Aceh.
"Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan eee Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027 dan Presiden sudah eee memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR."
Supratman berharap pembahasan mengenai Otsus Aceh tidak berlarut-larut. Pemerintah menargetkan proses tersebut dapat dituntaskan sebelum memasuki 2027, ketika masa berlaku ketentuan Otsus Aceh berakhir.
"Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini."
Pernyataan tersebut disampaikan setelah sejumlah dinamika terjadi di Aceh dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya ialah kericuhan dalam peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada Sabtu (15/8/2026) di Banda Aceh. Pemerintah kemudian melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan unsur legislatif Aceh terkait berbagai persoalan yang muncul.
Di tengah momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Supratman juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Aceh agar tetap menjaga persatuan. Ia berharap Aceh dan seluruh masyarakat Indonesia dapat terus bergerak dalam suasana yang berdaulat dan sejahtera.
"Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur."
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat ditemui di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026. (Antara)