Pakistan Serang Afghanistan! 9 Orang Tewas dan 11 Orang Terluka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2026, 19:45
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Kehancuran setelah serangan udara Pakistan yang dilaporkan terjadi di Kabul, Afghanistan, pada 17 Maret 2026. Arsip foto - Kehancuran setelah serangan udara Pakistan yang dilaporkan terjadi di Kabul, Afghanistan, pada 17 Maret 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Afghanistan - Ketegangan antara Pakistan dan Afghanistan kembali memanas menyusul aksi militer lintas batas. Pemerintah Pakistan dikabarkan meluncurkan serangkaian serangan yang menyasar wilayah timur dan selatan Afghanistan, mengakibatkan korban jiwa dari kalangan warga sipil.

Juru bicara pemerintah Afghanistan, Zabihullah Mujahid, mengungkapkan bahwa insiden tersebut merenggut nyawa sembilan orang. Pernyataan itu disampaikannya melalui unggahan di platform X pada hari Kamis, 1 Oktober 2026.

"Pesawat Pakistan membombardir rumah-rumah warga sipil di Chugam, Distrik Shultan di Kunar, dan Safar, Distrik Garmser di Helmand. Sembilan warga sipil Afghanistan, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas dan 11 lainnya terluka," tulis Mujahid.

Lebih lanjut, ia mengecam keras aksi militer tersebut. Pihaknya menilai tindakan itu sebagai bentuk agresi serta kejahatan nyata yang telah mencederai seluruh prinsip dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: 6 Juta Warga Dipulangkan ke Afghanistan, Kembali Memulai Hidup di Bawah Taliban

Di sisi lain, langkah militer Pakistan ini merupakan eskalasi dari ketegangan yang telah membara sejak sepekan sebelumnya. Menteri Informasi Pakistan, Attaullah Tarar, sempat membeberkan bahwa negaranya telah lebih dulu menggelar operasi serangan udara yang menargetkan sepuluh titik lokasi peluncuran serta penyimpanan pesawat nirawak (drone) di wilayah Afghanistan.

Menurut keterangan Tarar di platform X, operasi militer tersebut terpaksa ditempuh sebagai respons atas pelanggaran kedaulatan negara.

"Pakistan mengecam keras penerobosan wilayah Pakistan yang disengaja dan melanggar hukum dengan pesawat nirawak pada 23 September 2026, yang diluncurkan dari wilayah Afghanistan," tegas Tarar.

Ia menambahkan bahwa langkah penindakan tersebut diambil sebagai wujud pelaksanaan hak berdaulat negara untuk membela diri. Operasi itu diwujudkan lewat serangan udara serta pengerahan drone presisi yang menyasar sepuluh titik di Afghanistan yang diidentifikasi sebagai basis peluncuran dan penyimpanan perangkat nirawak tersebut.

Tarar juga memastikan bahwa rangkaian serangan balasan itu dirancang secara hati-hati. Menurutnya, aksi militer tersebut dijalankan secara sengaja, terukur, proporsional, serta dibatasi secara ketat hanya pada sasaran-sasaran militer yang telah teridentifikasi sebelumnya.

(Sumber: Antara)
 
x|close