Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis siang, 1 Oktober 2026. Informasi tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan nanti setelah penetapan ini saya tanda tangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden, InsyaAllah setelah Zuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR, dilihat dari Breaking News Metro TV, Kamis, 1 Oktober 2026.
Pernyataan Puan tersebut disambut tepuk tangan meriah dari para peserta Rapat Paripurna. Suyudi yang hadir dalam rapat juga terlihat memberikan hormat kepada Ketua DPR.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri. Sosok yang diajukan adalah Komjen Suyudi Ario Seto, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Yang terhormat calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat membuka uji kepatutan dan kelayakan, Kamis, 1 Oktober 2026.
Baca Juga: Paripurna DPR Setujui Komjen Suyudi jadi Kapolri Pengganti Sigit
Habiburokhman menyebut Komisi III DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Setelah proses uji kepatutan dan kelayakan rampung, DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Suyudi akan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
"Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani dikutip dari YouTube DPR, Kamis, 1 Oktober 2026.
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjabat tangan Ketua Komisi III DPR RI usai uji kelayakan dan kepatutan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA/Fath Putra (ANTARA)