Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, Fraksi PDI Perjuangan memandang digitalisasi penyaluran bansos melalui teknologi face recognition dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran dan mencegah penyalahgunaan bantuan.
Namun, penerapan teknologi tersebut harus mempertimbangkan kondisi penerima manfaat yang belum seluruhnya memiliki perangkat maupun kemampuan menggunakan layanan digital. Ina Amania menilai pemerintah perlu memastikan digitalisasi tidak menjadi persyaratan yang justru menyulitkan masyarakat untuk memperoleh haknya atas bantuan sosial.
Di sisi lain, pemerintah perlu menjamin keamanan data biometrik penerima, memperkuat mekanisme pendampingan, serta menyediakan alternatif layanan bagi kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses teknologi.
“Teknologi harus memastikan bansos sampai kepada orang yang berhak, bukan justru membuat orang yang berhak kesulitan menerima bantuan. Digitalisasi harus dibarengi pendampingan, akses yang setara, dan perlindungan data penerima.”
“Jangan biarkan keterbatasan teknologi menjadi hambatan penerima bansos, dengan menyediakan pendamping, agen layanan, serta mekanisme alternatif bagi KPM yang tidak memiliki smartphone atau belum mampu menggunakan teknologi digital”, tegasnya.
Ina juga meminta pemerintah memperkuat perlindungan data biometrik penerima bansos, dengan memastikan penggunaan, penyimpanan, akses, dan pengelolaan data wajah dilakukan secara aman, terbatas, dan sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan sistem digitalisasi penyaluran bansos menggunakan teknologi biometrik pemindaian wajah atau face recognition. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, penggunaan teknologi tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk memastikan bantuan diterima warga yang memang berhak.
Sistem ini sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi. Setelah tahap uji coba, penerapannya mulai diperluas dan kini mencakup 42 kabupaten/kota di Indonesia. Pemerintah menargetkan cakupan sistem bertambah menjadi lebih dari 250 kabupaten/kota pada bulan depan. Penerapan secara nasional ditargetkan berlangsung tahun depan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania (Dokumentasi)