Kemensos Dorong Gerakan Peduli Tetangga untuk Perbaiki Data Bansos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Sep 2026, 12:18
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan terkait Agen Perlinsos di Jakarta, Senin, 14 September 2026 Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan terkait Agen Perlinsos di Jakarta, Senin, 14 September 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga berbasis digital sebagai upaya meningkatkan ketepatan data penerima bantuan sosial (bansos) sekaligus mengurangi potensi bantuan yang tidak tepat sasaran.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan program pemutakhiran data tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4/2025 mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah itu dilakukan untuk mengurangi kesalahan dalam memasukkan maupun mengeluarkan warga dari daftar penerima bantuan atau yang dikenal sebagai inclusion error dan exclusion error.

"Kami membuka partisipasi masyarakat secara luas untuk memperbaiki data bansos. Niatnya adalah agar bantuan sosial kita benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga yang berhak," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Untuk menjangkau masyarakat yang tidak mempunyai perangkat digital atau menghadapi keterbatasan akses teknologi, Kemensos membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi relawan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Relawan tersebut nantinya mendampingi warga di lingkungan sekitar, termasuk membantu proses pendaftaran melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id. Data yang masuk selanjutnya akan melalui proses verifikasi oleh sistem.

Baca Juga: Kemensos Tunda Bansos bagi 1.400 KPM yang Terindikasi Judol

"Sampai sekarang sih belum ada batasannya (berapa kuota) Agen Perlinsos itu, tapi setiap hari juga boleh melakukan usul sanggah. Penetapan hasil pemutahkiran itu tiga bulan sekali BPNT dan PKH, lalu khusus untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI-JK itu sebulan sekali," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Saifullah menjelaskan masyarakat juga dapat menggunakan sistem digital tersebut untuk mengusulkan dirinya sendiri maupun menyampaikan sanggahan terhadap warga yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Sistem tersebut terintegrasi dengan data kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta dilengkapi pemindaian biometrik wajah.

Menurut dia, keterbukaan dalam proses pemutakhiran data yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir telah memberikan akses perlindungan sosial kepada lebih dari 4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang sebelumnya belum memperoleh bantuan.

"Validasi kelayakan penerima bantuan tidak lagi ditangani secara manual oleh petugas, melainkan diproses langsung oleh sistem kecerdasan mesin yang terintegrasi dengan basis data pemerintah," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Penerapan sistem digital tersebut sebelumnya telah melalui tahap uji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kemensos menyebut sistem itu kini sudah diterapkan di 42 kabupaten/kota.

Baca Juga: 1.900 ASN Kemensos Terindikasi Judi Online, Gus Ipul Siapkan Sanksi hingga Pemberhentian

Pemerintah juga menyiapkan perluasan uji coba ke lebih dari 250 kabupaten/kota pada bulan berikutnya. Setelah tahap tersebut, sistem ditargetkan dapat diterapkan secara nasional pada 2027 dengan fasilitasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Dalam pelaksanaannya, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah (pemda) untuk mengerahkan pendamping sosial. Mereka melakukan verifikasi secara langsung di lapangan guna memastikan warga yang masuk dalam kelompok berpenghasilan menengah ke atas atau Desil 6-10 tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos pemerintah.

Kolaborasi Kemensos, pemda, dan BPS tersebut telah memperbarui data sebanyak 14.141.195 KPM di seluruh Indonesia sejak Triwulan II 2025 hingga September 2026.

(Sumber: Antara)

x|close