Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 1.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).
Data tersebut diterima Kemensos dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total tersebut, sebanyak 1.816 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 42 PPPK Paruh Waktu, dan 42 lainnya berstatus PNS. Sebagian besar berasal dari satuan kerja Direktorat Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan.
“Kita menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Jumat, 4 September 2026.
Gus Ipul mengatakan Kemensos kini tengah menelusuri data tersebut untuk memastikan dugaan keterlibatan masing-masing pegawai. Ia memastikan tindakan tegas akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
“Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada,” tegasnya.
Selain memeriksa ASN, Kemensos juga melakukan pendalaman terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan judi online. Proses tersebut dilakukan melalui penyisiran dan verifikasi untuk memastikan aktivitas tersebut memang dilakukan oleh penerima bansos, bukan pihak lain yang menggunakan identitas atau rekening mereka.
“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata Gus Ipul.
Baca Juga: BMKG Temukan 2.671 Titik Panas di Sumatera, Sumsel Catat Angka Tertinggi
Berdasarkan data yang diterima Kemensos, terdapat lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Sebagian dari mereka telah menjalani proses klarifikasi terkait temuan tersebut.
“Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa aktivitas judi online dalam data tersebut tidak seluruhnya dilakukan oleh penerima manfaat bansos. Dalam sejumlah kasus, aktivitas tersebut justru dilakukan anggota keluarga yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
“Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya.
Menurut Gus Ipul, proses verifikasi membutuhkan waktu agar pemerintah tidak keliru dalam mengambil keputusan. Pendalaman tersebut sekaligus dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan digunakan sesuai kebutuhan.
“Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.
Selain melakukan pendalaman data dan pengecekan langsung di lapangan, Kemensos juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta berbagai pilar sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada penerima manfaat mengenai penggunaan bansos.
”Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami yang di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka,” jelasnya.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (NTVnews)