Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online (judol). Berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat sebanyak 1.494.652 penerima bansos yang terindikasi terlibat judol.
Dari data tersebut, rata-rata nominal transaksi judol para penerima bansos sekitar Rp 1,91 juta. Namun, terdapat satu penerima bansos yang mencatatkan transaksi hingga mencapai Rp 2,68 miliar.
"Jadi ada yang sampai Rp 2,6 (miliar) yang tertinggi itu, Rata-rata itu Rp 1,9 juta. Yang Rp 2,6 (miliar) satu orang," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis, 3 September 2026 malam.
Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf mengaku heran adanya penerima bansos yang bermain judol hingga mencapai Rp 2,68 miliar. Gus Ipul memastikan memastikan jajaran Kemensos akan menyisir, memverifikasi, dan mendalami data tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas judol itu benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau terdapat pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekening penerima manfaat bansos.
“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” katanya.
Baca Juga: BGN Tak Paksa Sekolah di Lokasi Karhutla Masuk Demi MBG Tetap Jalan
Sebagian besar aktivitas judol ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai bukan pengurus. Dijelaskan, pengurus merupakan pihak yang namanya tercantum dalam rekening penerima manfaat.
Sebagian dari penerima bansos terindikasi bermain judol itu telah melakukan klarifikasi. Terdapat penerima manfaat yang mengakui dan berjanji tidak akan terlibat judol lagi.
”Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan proses memang verifikasi dan pedalaman membutuhkan waktu. Namun hal tersebut harus dilakukan untuk memastikan bansos diterima oleh mereka yang berhak dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
”Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.
Disamping terus melakukan pendalaman dan ground check, Kemensos juga terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah dan para pendamping untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada penerima manfaat.
”Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami yang di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka,” jelasnya.
Selain data penerima bansos, Kemensos juga menerima data adanya 1.900 orang pegawai yang terindikasi terlibat judol.
”Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K,” ujar Gus Ipul.
Saat ini Kemensos sedang menelusuri data tersebut. Gus Ipul memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas terhadap jajarannya yang terlibat judol.
”Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada,” tegasnya.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (NTVnews)