Ntvnews.id, Taheran - Otoritas peradilan Iran mengeksekusi mati dua pria yang divonis bersalah atas keterlibatan dalam gelombang protes antipemerintah yang mencapai puncaknya pada Januari lalu. Hukuman gantung terhadap keduanya dilaksanakan di ruang publik, tepatnya di sebuah alun-alun di Provinsi Isfahan.
Dilansir dari AFP, Rabu, 29 Juli 2026, situs Mizan Online milik lembaga peradilan Iran mengonfirmasi pelaksanaan hukuman tersebut.
"Hukuman mati Abolfazl Sepahi dan Amir-Hossein Safari telah dilaksanakan pagi ini," kata situs web Mizan Online milik lembaga peradilan Iran.
Sementara itu, kantor berita Mehr melaporkan bahwa proses eksekusi dilakukan di "sebuah alun-alun di kota Malekshahr" di Provinsi Isfahan, dengan disaksikan oleh banyak warga.
Menurut Mizan, kedua terpidana dinyatakan bersalah karena menyerang aparat kepolisian menggunakan parang dan pisau. Mereka disebut mengikat para polisi ke rambu jalan, menyeret mereka di tanah, menyiram tubuh korban dengan bensin, lalu membakarnya pada 8 Januari.
Selain itu, keduanya dijerat dengan dakwaan "moharebeh (melancarkan perang melawan Tuhan) dengan mengacungkan senjata dan menciptakan ketakutan dan teror dan korupsi di bumi karena melakukan tindakan yang sangat mengganggu ketertiban umum dan keamanan di negara itu".
Baca Juga: Mayoritas Warga AS Nilai Perang dengan Iran Lebih Sulit dari Perkiraan Trump
Gelombang protes di Iran bermula pada akhir Desember tahun lalu akibat tingginya biaya hidup. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi demonstrasi antipemerintah yang meluas dan mencapai puncaknya pada 8-9 Januari.
Pemerintah Iran melaporkan lebih dari 3.000 orang tewas selama rangkaian demonstrasi tersebut. Otoritas menuding kekerasan dipicu oleh "tindakan teroris" yang diatur oleh Amerika Serikat dan Israel. Sebaliknya, sejumlah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di luar negeri menuduh pasukan keamanan Iran menembaki para demonstran.
Sebelumnya, pada 19 Juli lalu, Iran juga mengeksekusi mati dua pria lain di Provinsi Isfahan dengan tuduhan serupa.
Berdasarkan catatan Amnesty International, Iran menjadi negara dengan jumlah eksekusi mati terbanyak kedua di dunia setelah China.
Ilustrasi Hukuman Gantung (Istimewa)