Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Iran melalui Kedutaan Besar Iran di Jakarta kembali memberikan penjelasan mengenai program nuklir negaranya. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial, Teheran menegaskan bahwa pengembangan teknologi nuklir Iran ditujukan untuk kepentingan damai dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum internasional.
Penegasan tersebut disampaikan melalui sebuah infografis yang diunggah pada akun Instagram resmi @IraninIndonesia.
"Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak akan pernah melakukannya," tulis Kedutaan Iran dalam unggahannya, dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.
Iran menjelaskan bahwa program nuklirnya berpedoman pada Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT). Teheran menyatakan penggunaan energi nuklir merupakan bagian dari haknya berdasarkan hukum internasional dan ditujukan untuk kebutuhan yang bersifat damai.
Pemerintah Iran juga menyebut seluruh kegiatan nuklirnya berada dalam pemantauan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Teheran mengklaim telah menjalankan salah satu sistem inspeksi nuklir paling ketat di dunia dan kembali menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak diarahkan untuk membuat senjata nuklir.
Baca Juga: Ketegangan Memuncak, AS Alihkan Rute 35 Kapal Dagang dari Pelabuhan Iran
Selain itu, Iran mengacu pada fatwa Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran yang melarang kepemilikan senjata nuklir. Teheran juga menegaskan bahwa senjata pemusnah massal tidak termasuk dalam doktrin pertahanan negaranya.
Menurut pemerintah Iran, teknologi nuklir digunakan dalam berbagai bidang, termasuk penyediaan energi, layanan kesehatan, serta kegiatan penelitian. Teheran kembali menyatakan bahwa seluruh aktivitas nuklir dijalankan secara transparan dan damai serta tetap berada dalam koridor NPT.
Meski demikian, penjelasan Iran tersebut masih menjadi perhatian masyarakat internasional. Program nuklir Teheran tetap berada dalam pengawasan IAEA, sementara sejumlah negara Barat terus menyampaikan kekhawatiran terkait tingkat pengayaan uranium Iran dan kepatuhan negara tersebut terhadap kewajiban dalam kesepakatan nuklir internasional.
Ilustrasi. Bendera Iran. (Foto: Reuters)